Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka perlu dilaksanakan Pembinaan Pegawai oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu secara periodik demi meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Melalui surat nomor : B-812/Kk.04.1/1/Kp.05/11/2020, maka pada hari Kamis 5 November 2020, Tim Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan Pembinaan ASN dan Non ASN MTs N 1 Indragiri Hulu.
Tim tersebut terdiri dari (dari sisi kiri ke kanan mulai urut dua), Hanisah Muttakin, SE selaku Analis Kepegawaian Subbag Tata Usaha, Ehirdamri, S.Ag selaku Ka.Subbag Tata Usaha, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I selaku Kakankemenag Kab. Inhu, Kepala Seksi Penmad, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I dan Pengawas MTs/MA, Dra. Hasanah. Terimakasih kami ucapkan atas pembinaan yang dilaksanakan, ujar Hendri Donal, S.Pd,M.Si selaku kepala MTs N 1 Inhu/sisi paling kanan.(tulang)
KANKEMENAG INHU PEMBINAAN PNS & HONORER PADA MTs N 1 INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka perlu dilaksanakan Pembinaan Pegawai oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu secara periodik demi meningkatkan kinerja organisasi secar...