0 menit baca 0 %

KANKEMENAG INHU SERAHKAN SIO PONPES AR-RAHMAAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa berdasarkan rekomendasi hasil verifikasi dan validasi atas permohonan izin Operasional Pondok Pesantren Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Pondok Pesantren Ar-Rahmaan, Desa Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang-Kab. Inhu dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk diberik...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa berdasarkan rekomendasi hasil verifikasi dan validasi atas permohonan izin Operasional Pondok Pesantren Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Pondok Pesantren Ar-Rahmaan, Desa Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang-Kab. Inhu dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk diberikan izin operasional Pondok Pesantren, maka pada tanggal 11 Juni 2021 Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Piagam Statistik Pesantren Nomor : 001285 diberikan kepada Pondok Pesantren Ar-Rahmaan.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1285 Nomor Statistik Pesantren (NSP) Ar Rahmaan adalah 510014020025.
Piagam Statistik Pesantren berlaku selama Pesantren memen
Jumโ€™at 18 Juni 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I dengan didampingi Kasi PD. Pontren, Ari Fermadi, SE dan staf, M. Syaifudin Ansori, S.H.I serta Sunaryo, S.Pd.I menyerahkan piagam tersebut, diterima Nasip, S.Pd.I selaku Pimpinan Ponpes Ar-Rahmaan.
Piagam Statistik Pesantren berlaku selama Pesantren memenuhi ketentuan pendirian Pesantren. ujar Kasi PD. Pontren.(tulang)