0 menit baca 0 %

KANKEMENAG INHU TERBITKAN SURAT REKOMENDASI UNTUK PPM SYAMSUDDIN TERKAIT BANTUAN PEMBANGUNAN RUSUNAWA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka memenuhi persyaratan administrasi dalam Permohonan Pembangunan Rusunawa yang diperuntukkan bagi Santri Pondok Pesantren Modern Syamsuddin, Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida, maka Yayasan Ibnu Syamsuddin selaku Pengelola PPM Syamsuddin, melalui surat nomor : 0...

Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka memenuhi persyaratan administrasi dalam Permohonan Pembangunan Rusunawa yang diperuntukkan bagi Santri Pondok Pesantren Modern Syamsuddin, Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida, maka Yayasan Ibnu Syamsuddin selaku Pengelola PPM Syamsuddin, melalui surat nomor : 024/YIS/XII/2020, Perihal : Permohonan Rekomendasi, mengajukan Surat Pernyataan Dukungan (Rekomendasi) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu sebagai salah satu bahagian kelengkapan administrasi terhadap permohonan Pembangunan Rusunawa tersebut.
Menindaklanjuti surat tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor : B-1742/Kk.04.1/1/PP.00.8/12/2020, yang menyatakan bahwa Pondok Pesantren Modern Syamsuddin Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida menjalankan fungsi organisasi dengan baik dan merekomendasikan untuk dapat diberikan Bantuan Pembangunan Rusunawa Pondok Pesantren melalui dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Senin, 28 Desember 2020, oleh Plh. Kakankemenag Kab. Inhu, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag dengan didampingi Kepala Seksi PD. Pontren, Ari Fermadi, SE dan staff Sunaryo, S.Pd.I menyerahkan Surat Rekomendasi tersebut, diterima oleh Kepala MTs PPM Syamsuddin Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida, SobirFarid S, S.Sos.I(tulang)