0 menit baca 0 %

KANKEMENAG KAB. INHU LAKSANAKAN PENANDATANGANAN SPMK

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Skema pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri H...

Indragiri Hulu, (Inmas). Skema pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu merupakan penerima Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelayang melalui SBSN Tahun Anggaran 2021
Dalam rangka persiapan pelaksanaan pembangunan gedung PLHUT tersebut, maka pada hari Selasa,9 Februari 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, oleh H. Sepriadi, MA, Jabatan Pejabat Komitmen (PPK) Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Pembangunan KUA Kelayang, Selanjutnya disebut sebagai Pejabat Penandatanganan Kontrak; Berdasarkan SPK Nomor : 03/PPK/PRCN-KUA/02/2021 Tanggal 5 (lima) Februari 2021, bersama melaksanakan dengan PT. Specta Graha Konsultan, Jalan Soekarno Hatta Komplek Duta Persada Blok C No. 12 Pekanbaru, yang dalam hal ini diwakili oleh Sertiawan Yunardi selanjutnya disebut sebagai Penyedia, melaksanakan penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 04/PPK/PRCN-KUA/02/2021 Paket Pekerjaan : Pengadaan Konsultasi Perencanaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelayang.
Penandatanganan SPMK tersebut disaksikan oleh Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I; Kepala Subbag Tata Usaha, Ehirdamri, S.Ag; Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Drs. Muhammad Ihsan, Abu Solihin, S.Sos selaku Staff Subbag Tata Usaha dan Suratmi, SE, selaku Calon Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sekaligus Pejabat Pengadaan pada proyek tersebut di atas.
Dilaksanakannya penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK tersebut berdasarkan telah diterima/disetujuinya penawaran Pekerjaan Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Gedung PLHUT yang diajukan oleh PT. PT. Specta Graha Konsultan, demikian disampaikan H. Sepriadi, MA.(tulang)