0 menit baca 0 %

KANKEMENAG KAB. INHU UTUS PETUGAS RECAP ABSENSI ELEKTRIK KUA BATANG CENAKU

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Senin 3 Mei 2021, Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Batang Gansal, Sriyanto, S.Ag dengan didampingi Penghulu Muda H. Jusman, S.Ag  bersama staf sambut dan melakukan pendampingan terhadap petugas Kankemenag Kab. Inhu, Leo Candra, S.Pd.I (urut empat dari sisi kiri) untuk mere...

Indragiri Hulu,(Inmas). Senin 3 Mei 2021, Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Batang Gansal, Sriyanto, S.Ag dengan didampingi Penghulu Muda H. Jusman, S.Ag  bersama staf sambut dan melakukan pendampingan terhadap petugas Kankemenag Kab. Inhu, Leo Candra, S.Pd.I (urut empat dari sisi kiri) untuk merecap absensi elektonik periode April 2021.
Bahwa dalam rangka kelancaran administrasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu dilakukan pengambilan data absensi elektronik PNS pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Berdasarkan hal tersebut maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Petugas Pengambilan Data Absensi Elektronik PNS pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Selanjutnya menerbitkan surat tugas nomor : B-513/Kk.04.1/1/Kp.02.3/05/2021, untuk memberi tugas kepada Leo Candra untuk merekap absensi elektronik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)  Kecamatan Se- Kab. Inhu.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.(tulang)