0 menit baca 0 %

Kankemenag Kampar Serahkan Enam izin Operasional Pondok Pesantren

Ringkasan: Kampar (Kemenag)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren  Menyerahkan Surat Keputusan Direktur Pendidikan Islam dan IJOP (Izin Operasional) kepada  enam Pondok Pesantren  yang dilaksanakan di Aula kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar (Kemenag)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren  Menyerahkan Surat Keputusan Direktur Pendidikan Islam dan IJOP (Izin Operasional) kepada  enam Pondok Pesantren  yang dilaksanakan di Aula kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Jumat, 29/11/2024

Kasi PD Pontren Ahmad Fadhli  menyampaikan dengan adanya ijin operasional bagi pondok pesantren merupakan bukti pengakuan pemerintah atas kehadiran lembaga pendidikan keagamaan, dan berharap proses administrasi dan pembelajaran di pondok pesantren berjalan lancar.

Lebih lanjut Fadil  mengatakan setelah mendapatkan izin operasional dalam menjalankan program hendaknya tetap berkoordinasi bersama Kementerian Agama dalam melaksanakan programnya.

Sesuai isi surat keputusan Pondok Pesantren berhak menyelenggarakan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan mengimplementasikan nilai-nilai Islam, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Setelah izin ini kita berikan, tentunya hal-hal lain yang menjadi aturan dan ketentuan harus dipenuhi. Namun untuk memudahkan, kami berharap bisa tetap berkoordinasi bersama-sama”.

Adapun enam pondok pesantren yang menerima izin operasional itu adalah Pondok Pesantren  Muhammadiyah Mahmud Marzuki Penyasawan Kampar  Pondok Pesantren Darun Naim Simpang Kubu Kampar,  Pondok Pesantren Al Abrar Tambang, Pondok Pesantren Madani Al Islamy Perhentian Raja, Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Al Ulum Eldien Tapung Hilir, dan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Bukit Payung Bangkinang

Harapannya semoga enam Pondok Pesantren  bisa menghasilkan lulusan yang berdaya saing menyiarkan islam. ungkap Fadil. (Fatmi/Cicy/Ags)