Rokan Hilir (Inmas)- Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) belum lama ini melaksanakan
pembinaan kepegawaian dalam rangka sosialisasi Keputusan mentri agama (KMA) no
912 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS pada Sabtu (25/12) di Aula kantor
kemenag Rohil lantai 2.
Kegiatan tersebut diikuti 30 orang peserta
yang berasal dari seluruh pegawai Kantor Kemenag Rohil. Sedangkan narasumber Kepala
Kankemenag Rohil Drs H Naini, M.Pd.I tentang kebijakan kantor Kemenag Rohil terkait
sistem manajemen kinera PNS dan H. Khairul, S.Ag tentang KMA no 912 tahun 2021.
Kegiatan di awali dengan menyanyikan lagu
Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan doa, sambutan pembukaan dan penyamapian
materi.
Ketua panitia Nova Novita dalam sambutannya
menyampaikan hal-hal yang melatarbelakangi terlaksananya kegiatan dan menyampaikan
terima kasih kepada seluruh peserta dan narasumber.
“Pembinaan ini kami gelar sebagai tindak
lanjut dari hasil sosialisasi KMA 912 th 2021 di Kanwil tentang sistem manajemen
kinerja PNS,” beber Nova.
Sementara itu Kakankemenag Rohil H. Naini
saat membuka acara tersebut menjelaskan bahwa, sistem manajemen kinerja PNS yang
dituangkan dalam KMA yang terbilang baru ini menuntut para PNS di lingkungan Kemenag
lebih ekstra dalam menjalankan tusinya. Karena ada perubahan-perubahan yang signifikan
terkait kinerja PNS.
“dalam KMA ini ada 5 hal yang harus diperhatikan; pertama tentang perencanaan kinerja, kedua pelaksanaan, pemantauan, pengukuran dan pembinaan, ketiga penilaian kinerja, keempat tindak lanjut dan kelima sistem informasi kinerja PNS,” rinci kakankemenag.
Usai membuka acara, kakankemenag melanjutkan
penyampaian materinya setelah waktu diskor selama 15 menit untuk brekak. (Nsh)