Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 01 April 2021, Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ehirdamri, S.Ag didampingi Kepala Seksi Penmad, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I dan Hanisa Muttakin, SE selaku Calon Analis Kepegawaian Subbag TU serahkan SK Pensiun PNS atas nama Nurudin S.Pd.I, jabatan terakhir selaku Guru Pertama/Ahli Pertama di MTs Swasta Al-Hidayah Lubuk Batu Jaya.
Selamat menjalani Masa Purna Bakti, Terimakasih atas dedikasi, pengabdian serta pemikiran yang telah diberikan selama 21 Tahun Masa Kerja di Kementerian Agama RI pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, ujar Ka.Subbag TU kepada Nurudin, S.Pd.I.
SK Pensiun diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor : 00104/12018/AZ/01/21 Tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun.
Setelah diterbitkannya SK Pensiun selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu akan menindaklanjuti dengan menerbitkan SKPP.
Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) adalah Surat Keterangan tentang penghentian pembayaran gaji terhitung mulai bulan dihentikan pembayarannya yang dibuat/dikeluarkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran atas pegawai yang pindah atau pensiun berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Negara/Lembaga atau satker dan disahkan oleh KPPN setempat bahwa record pegawai tersebut dalam database pegawai telah dipindahkan ke dalam tabel pegawai nonaktif.
SKPP diterbitkan dengan tujuan agar pegawai yang pindah atau pensiun dapat dilanjutkan pembayaran gajinya oleh satker di tempat kerja yang baru, atau dibayarkan pensiunnya oleh PT Taspen bagi pegawai yang memasuki masa pensiun, demikian disampaikan Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KANKEMENAG SERAHKAN SK PENSIUN GURU ATAS NAMA NURUDIN, S.Pd.I
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 01 April 2021, Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ehirdamri, S.Ag didampingi Kepala Seksi Penmad, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I dan Hanisa Muttakin, SE selaku Calon Analis Kepegawaian Subbag TU serahkan SK Pensiun PNS atas nama Nurud...