0 menit baca 0 %

Kantongi Surat Izin Dari Pemko Dumai, MTsN 1 Dumai Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Setelah satu bulan menunggu keluarnya izin sebagai syarat pembelajaran secara tatap muka, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Dumai Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) mengeluarkan surat izin bagi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Dumai yang telah siap se...

Dumai (Inmas) - Setelah satu bulan menunggu keluarnya izin sebagai syarat pembelajaran secara tatap muka, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Dumai Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) mengeluarkan surat izin bagi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Dumai yang telah siap segala Sarana dan Prasarana sesuai standar Covid-19, melalui perwakilan Satgas Covid-19 Kota Dumai yang diterima Senin siang oleh Kepala MTsN 1 Kota Dumai di Ruang kerjanya.

Demikian penjelasan Januarizal, M.Pd.I Kepala MTsN 1 Kota Dumai didampingi Kaur TU MTsN 1 Kota Dumai H. Muhammad Yunus, SH.I saat di konfirmasi Humas Zulfahmi Arief, S.Sos, madrasahnya menyikapi keluarnya izin pembelajaran tatap muka pada hari Senin, (26/04/2021) diruang kerjanya.

Lebih jauh Januarizal menyampaikan bahwa, dengan mewabahnya Virus Covid-19 beberapa bulan terakhir harus kita akui proses pembelajaran mengalami perubahan cukup drastis, dari biasanya tatap muka beralih menjadi pembelajaran dengan system daring atau Luring melalui grup whatsapp kelas masing -masing, tukas Kamad.

Pembelajaran daring/luring ini, banyak menemui kendala dan permasalahan dilapangan dalam pelaksanaanya, diantaranya jaringan internet yang tidak sampai ke semua rumah siswa, kemudian tidak semua siswa memiliki HP android, tidak semua siswa mampu membeli paket, keterbatasan orang tua, dan persoalan teknis dan non teknis lainnya, ujar Januarizal.

Maka dengan keluarnya Surat Edaran Walikota Dumai yang membolehkan Sekolah/Madarsah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka. Senin depan, dengan tetap mempedomani dan mematuhi apa yang terdapat pada poin - poin surat edaran tersebut, memberikan kelegaan bagi kita semua, terang Januarizal.

Kita wajib memahami poin - poin edaran Walikota Dumai yang berbunyi, “Bagi Sekolah/Madrasah yang tidak siap dengan infrastruktur sesuai protokol Covid-19 tidak usah memaksakan pembelajaran tatap muka, harus dengan sistem non tatap muka (daring/luring)” wajib untuk dipedomani dan dipatuhi dengan serius, ulas Kamad.

Maka untuk menyikapi Edaran Walikota Dumai tersebut, terutama pada pengurusan Surat Rekomendasi Izin Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) ,maka MTsN 1 Kota Dumai bergerak cepat memastikan semua persiapan madrasahnya, sebelum dikeluarkan izin untuk melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di MTsN 1 Kota Dumai, tambah Januarizal.

Disamping itu Januarizal mengucapkan Alhamdulillah karena MTsN 1 Kota Dumai termasuk Madrasah Tsanawiyah Negeri yang kedua mendapatkan Rekomendasi Izin Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, “Kita telah mendapatkan izin untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dengan keluarnya Surat Izin Rekomendasi Nomor : 185/ST/COVID19/Dinkes-Kesmas pada hari Senin siang,” ujar Januarizal.

Kemudian pada sisi lain H. Muhammad Yunus Kaur TU MTsN 1 Kota Dumai juga menambahkan kita telah berupaya dengan segenap kemampuan menyiapkan semua persyaratan sesuai standar protokol kesehatan, untuk menyambut kegiatan pembelajaran secara tatap muka di Madrasah,  mulai dari kelengkapan Sanitasi dan Sarana Prasarana kebersihan lainnya.

Kita berharap kegiatan pembelajaran tatap muka yang akan kita laksanakan minggu depan semoga dapat berjalan dengan aman dan lancar. Tanpa ada rasa takut dan kuatir lagi dengan penularan  bakteri by Covid-19. Sehingga semua siswa dapat belajar dengan tenang dan nyaman. Dan begitu juga dengan tenaga pendidik semakin mempesona, campin dan hebat dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas. (Arief)