Siak (Inmas) โ Jumโat, (23/10/2020), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) bertempat di Aula Kankemenag Siak. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom didampingi oleh Kepala Subbag, Drs. H. Nursya dan dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi, Penyelenggara beserta seluruh ASN yang tergabung dalam Tim Reformasi Birokrasi.
Saat mempimpin rapat evaluasi, Muharom mengatakan bahwa, pelaksanaan RB ini merupakan tanggung jawab seluruh pegawai, bukan hanya menjadi tanggung jawab jajaran pimpinan dan Tim Pokja. Oleh karena itu, hal tersebut haruslah selalu dikoordinasikan dengan baik di semua jajaran pada setiap Seksi. "Keberhasilan RB ini nantinya tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama dari seluruh pegawai dan kami juga berharap, agar capaian RB pada semester nanti menghasilkan nilai yang bagus,โ harapnya.
Dalam kesempatan ini,ย beliau mengharapkan agar Tim yang tergabung dalam Pokja RB yang disusun, dapat mempersiapkan dan merekap evidence (bukti fisik) terkait pelaksanaan RBย yang mencakup kedalam 8 area perubahan di Kantor Kemenag Kabupaten Siak. "Untuk bukti fisik pelaksanaan RB tersebut sebagian besar sudah ada kita kumpulkan. Saat ini kita tinggal menginventarisir bukti fisik yang belum terdokumentasi saja untuk kemudian dilengkapi dalam penginputan pada aplikasi RB semester mendatang," lanjutnya. (Hd)