Siak (Kemenag) – Kamis (27/06/2024)
Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak melalui Sub Bagian
(Subbag) Tata Usaha (TU) menyelenggarakan pembinaan pembangunan Zona Integritas
(ZI) yang diikuti oleh Pejabat, ASN Kantor dan Satuan Kerja (Satkerj) Binaan Madrasah
Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di aula terbuka Kankemenag
Siak.
Kegiatan pembinaan yang dibuka
oleh Harman selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subbag TU Kankemenag Siak yang dalam
sambutannya beliau mengajak semua ASN dan Satker binaan untuk bersama-sama membangun
Zona Integritas di Wilayah Kerja masing-masing.
Lebih lanjut Harman menyampaikan bahwa
pembangunan Zona Integritas saat ini dianggap sebagai Role Model Reformasi
Birokrasi dalam penegakan Integritas dan Pelayanan Berkualitas, "oleh sebab
itulah kegiatan pembinaan ini sangat penting dilaksanakan agar dapat menjadi landasan
bagi kita dalam menjalankan tugas sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan
peraturan perundang- undangan yang Berlaku". Ujarnya Harman.
Adapun materi Pembinaan
Pembangunan Zona Integritas Disampaikan oleh Khairul Anwar, SE., MM selaku
Analis Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) pada Bagian Tata Usaha Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
Sebagai informasi Zona Integritas
merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan
pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk
mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
(WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan
kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang
telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk
menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi. (Hd)