0 menit baca 0 %

Kantor Kemenag Kabupaten Siak Lakukan Pembinaan Pembangunan ZI Bagi Pejabat, ASN Kantor dan Satker Binaan MTsN dan MAN

Ringkasan: Siak (Kemenag) Kamis (27/06/2024) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak melalui Sub Bagian (Subbag) Tata Usaha (TU) menyelenggarakan pembinaan pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diikuti oleh Pejabat, ASN Kantor dan Satuan Kerja (Satkerj) Binaan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan...

Siak (Kemenag) – Kamis (27/06/2024) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak melalui Sub Bagian (Subbag) Tata Usaha (TU) menyelenggarakan pembinaan pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diikuti oleh Pejabat, ASN Kantor dan Satuan Kerja (Satkerj) Binaan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di aula terbuka Kankemenag Siak.

Kegiatan pembinaan yang dibuka oleh Harman selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subbag TU Kankemenag Siak yang dalam sambutannya beliau mengajak semua ASN dan Satker binaan untuk bersama-sama membangun Zona Integritas di Wilayah Kerja masing-masing.

Lebih lanjut Harman menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas saat ini dianggap sebagai Role Model Reformasi Birokrasi dalam penegakan Integritas dan Pelayanan Berkualitas, "oleh sebab itulah kegiatan pembinaan ini sangat penting dilaksanakan agar dapat menjadi landasan bagi kita dalam menjalankan tugas sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan peraturan perundang- undangan yang Berlaku". Ujarnya Harman.

Adapun materi Pembinaan Pembangunan Zona Integritas Disampaikan oleh Khairul Anwar, SE., MM selaku Analis Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) pada Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.

Sebagai informasi Zona Integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi. (Hd)