0 menit baca 0 %

Kantor Kemenag Rokan Hulu Melalui Kepegawaian Mensosialisasikan Penyusunan E -Kinerja Triwulan 1 Bagi Kasi, Penyelenggara, Pengawas, Guru PAI dan Ka. KUA

Ringkasan: Rokan Hulu (Inmas) Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu Melaksanakan sosialisasi penyusunan E- Kinerja Triwulan 1 bagi Kasi, Penyelenggara, Pengawas, Kepala Madrasah dan  Ka. KUA yang berada di Kantor Kemenag Rokan Hulu yang di laksanakan di Aula mini Kantor Kemenag Rokan Hulu, RabuAdapun jadwal keg...

Rokan Hulu (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu Melaksanakan sosialisasi penyusunan E- Kinerja Triwulan 1 bagi Kasi, Penyelenggara, Pengawas, Kepala Madrasah dan  Ka. KUA yang berada di Kantor Kemenag Rokan Hulu yang di laksanakan di Aula mini Kantor Kemenag Rokan Hulu, Rabu

Adapun jadwal kegiatan pembinaan tersebut adalah :

1. Senin 18 Maret 2024 untuk Kasubag TU, Kepala seksi dan Penyelenggara

2. Selasa 19 Maret 2024 untuk Guru PAI pada Sekolah dan Guru pada Madrasah swasta

3. Rabu  20 Maret 2024  untuk Kepala KUA

4. Kamis 21 Maret 2024 untuk Pengawas

Narasumber pada kegiatan ini adalah H. Yuhendra ( Analis Kepegawaian Kemenag Rohul) yang menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk membina semua ASN agar bertanggung jawab atas kinerjanya.

“SKP menjadi tolak ukur atau rapor bagi kinerja ASN dalam menjalankan tuganya selama satu tahun, SKP merupakan hal penting dalam mengukur dan memastikan kerja pegawai. Melalui sosialisasi ini diharap semua ASN mengerti dan paham apa itu SKP “, Ujar H. yuhendra.

“Kegiatan ini bertujuan agar ASN KUA ini mampu membuat perencanaan kinerja, mempermudah seluruh ASN dalam mengerjakan E- Kinerja sehingga mampu dan cakap menyusun SKP sesuai prosedur serta memahami fungsi SKP sebagai proses pertanggung jawaban antara pembuatan SKP dengan pimpinan”, Tambah H. Yuhendra.

“Titik sentral aplikasi Elektronik Kinerja ( E – Kinerja) ini dilakukan oleh para aparatur sipil negara (ASN) sehingga dapat diketahui, pembayaran tunjangan kinerja, pelaporan kinerja, dan proses kenaikan pangkat, agar lebih mudah untuk mengusulkan proses kenaikan pangkat, sasaran kerja pegawai (SKP) dan penilaian prestasi kerja ASN pada satuan kerja”, tutup H. Yuhendra.( Ds)