Rokan Hulu ( Humas) – Kantor Kementerian Agama
Rokan Hulu mengadakan acara Tarhib ( Menyambut) Ramadhan yang dilaksanakan di
gedung PLHUT Kemenag Rokan Hulu, Jumat (08/03/2024).
Acara ini diikuti oleh para Kasi, Ka. KUA, dan
seluruh ASN dan Non ASN yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Rokan
Hulu.
Ust Tahirman Spd.i mengawali kegiatan dengan
ceramah agama yang menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan menyambut
bulan puasa sebagai beikut :
<!--[if !supportLists]-->1.  Â
<!--[endif]-->Perbaiki perasaan kita
atau hati kita
<!--[if !supportLists]-->2.  Â
<!--[endif]-->Niatkan bahwa kita akan
melaksanakan puasa, umat sebelum kita juga telah melaksanakan puasa yaitu puasa
daud ( puasa awam puasa yang hanya menahan lapar, puasa hawas disampingkan juga
menahan lapar juga menahan hal yang menghilangkan pahala puasa, seperti
berdusta, ngibah, adu domba, dan menahan hal yang mengundang syahwat.
<!--[if !supportLists]-->3.  Â
<!--[endif]-->Memperbaiki hubungan
antara sesama, bermaafan, jaga hablun minannas
<!--[if !supportLists]-->4.  Â
<!--[endif]-->Mari kita isi ibadah
puasa lebih full dari ibadah di tahun kemarin, surga rindu kepada 4 hal
(Talil quran orang yg
suka membaca alquran,menjaga lisannya dari mengunjing dan adu domba, memberi
orang makan kepada orang yang melaksanakan puasa ramadhan).
Acara dilanjutkan dengan arahan bapak Kepala Kantor Kemenag Rokan
Hulu yang menyampaikan Surat Edaran no 1 tahun 2024 dari Menteri Agama RI
berkaitan tentang pedoman menyambut Ramadhan sekaligus Idul fitri, yang mana dalam
SE Menteri Agama RI menyampaikan 3 hal yaitu Penentuan jatuhnya tanggal 1 Ramadhan,
penentuan 1 Syawal yang ketiga meminta kepada kita agar tetap menjaga ukhuwah
Islamiyah antar sesama jadi kedepankan ukhuwah islamiyah jangan perbedaan penetapan
awal Ramadhan menjadi persoalan membuat hubungan kita tidak harmonis sikapi
perbedaan dengan menjunjung tinggi nilai keislaman dan persaudaraan.
Yang kedua Ka. Kan Kemenag menyampaikan tentang regulasi penetapan
jam kerja yang mana belum ada rilis resmi tentang jam kerja yang baru, jadi
kita masih tetap mengacu pada edaran tahun 2023 yaitu masuk jam 8 istirahat jam
12 masuk 13.30 dan pulang jam 15.00 agar semunya bersinergi
Untuk yang bekerja di madrasah aturan libur mengikuti acuan kantor
kemenag Rokan Hulu.
Terakhir H. Zulkifli berpesan bahwa Ramdahan adalah tamu agung yang
seyogyanya kita menyambutnya dengan meriah dan suka cita. Mari selalu semangat
untuk melaksanakan tupoksi kita masing- masing dalam menjalankan dan melaksanakan
tugas agar Kemenag Rokan Hulu tetap solid dan semakin maju. (Ds)