0 menit baca 0 %

Kantor KUA Kec. Bantan Gelar Manasik Haji Tingkat Kecamatan Bantan Bagi JCH Kecamatan Bantan Tahun 1445 H/ 2024 M

Ringkasan: Bantan (Inmas) - KUA Kecamatan Bantan secara resmi menyelenggarakan Manasik Haji Tingkat Kecamatan Bantan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) yang berasal dari Kecamatan Bantan selama delapan hari, mulai dari tanggal 18 April 2024 hingga 25 April 2024 di aula Kantor Camat Bantan. Kegiatan manasik haji ini...

Bantan (Inmas) - KUA Kecamatan Bantan secara resmi menyelenggarakan Manasik Haji Tingkat Kecamatan Bantan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) yang berasal dari Kecamatan Bantan selama delapan hari, mulai dari tanggal 18 April 2024 hingga 25 April 2024 di aula Kantor Camat Bantan.

 

Kegiatan manasik haji ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkalis.  

 

Kepala Kantor Kemenag Bengkalis diwakili oleh Kasubbag TU H. Zulkarnaen membuka secara resmi kegiatan manasik dengan dihadiri oleh Kepala KUA Kec. Bantan, Kapolsek Bantan, Ketua MUI Kec. Bantan, Ketua IPHI Kec. Bantan, para narasumber dan Jama'ah Calon Haji Kecamatan Bantan tahun 1445 H/ 2024 M.

 

Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah JCH dari Kecamatan Bantan yang akan diberangkatkan pada tahun 2024 ini sebanyak 48 orang. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kami selaku Kepala KUA berharap kepada para JCH untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menjaga kekompakan serta saling membantu terutama kepada Jamaah Lansia. Kepada para JCH untuk dapat menjaga kesehatan dan mengikuti kegiatan ini dengan lancar.

 

Kasubbag TU H. Zulkarnaen dalam pengarahannya saat membuka secara resmi kegiatan manasik mengatakan “Bahwa banyak manfaat yang akan didapatkan dari kegiatan manasik ini. Oleh karena itu, kami mengajak kepada para jamaah calon haji untuk mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat sebagai bekal untuk keberangkatan menuju ke Baitullah. Selain itu juga kepada JCH di himbau untuk bersilaturrahmi ke kaum kerabat sebelum berangkat ke tanah suci untuk saling maaf memaafkan agar pelaksanaan ibadah kita untuk mencapai haji yang mabrur terkabulkan”.

 

Pada dasarnya manasik haji merupakan kegiatan pembekalan bagi para JCH untuk mempelajari tata cara pelaksanaan ibadah haji yang sesuai dengan aturan dan tuntunan syariat Islam.

 

Melalui manasik haji, para JCH diharapkan dapat memahami dan mempraktikkan secara langsung berbagai rukun dan amalan haji, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat dikerjakan secara sempurna dan meraih haji yang mabrur dan mabruroh.