0 menit baca 0 %

Kanwil Kemenag Prov. Riau gelar Kegiatan Temu Konsultasi Identifikasi Paham dan Aliran Keagamaan

Ringkasan: Kampar ( Inmas ) --Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Urusan Agama Islam menggelar kegiatan Temu Konsultasi Identifikasi  Paham dan Aliran Keagamaan pada Kamis 7/10/21 yang dilaksanakan di Altha Hotel Bangkinang Kota  Kab.

Kampar ( Inmas ) --Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Urusan Agama Islam menggelar kegiatan Temu Konsultasi Identifikasi  Paham dan Aliran Keagamaan pada Kamis 7/10/21 yang dilaksanakan di Altha Hotel Bangkinang Kota  Kab. Kampar. 

Kegiatan yang diselenggarakan ful day  tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.

Pemateri dalam kegiatan ini terdiri dari Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Riau Dr. Mahyudin MA, Ketua MUI Kab. Kampar  Prof. Dr. Mawardi Sholeh. MA. Polres Kampar dan H. Agustiar, S.Ag Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah  Kementerian Agama Provinsi Riau  

Kegiatan ini dikuti oleh 33 peserta yang terdiri dari Kepala Kantor Urusan Agama, Kecamatan, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Pengurus Cabang Organisasi yang ada di Kab. Kampar.

H. Agustiar  mengatakan bahwa pembinaan kehidupan beragama dan mencegah paham-paham keagamaan yang inteloran inilah yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama. Salah satu tujuan Kementerian Agama adalah untuk menyatukan umat beragama agar tidak terjadi perpecahan akibat tindakan-tindakan paham-paham keagamaan yang ekstrem atau radikal tersebut.

Agustiar menyampaikan paham -paham agama yang dianggap sesat dari ajaran agama kadang mereka hilang  setelah itu berkembang kembali. Contoh LDI dulu diharamkan karena termasuk salah satu ajaran sesat. Tapi sekarang tahun 2020 berdasarkan Fatwa MUI LDI itu sudah berkembang kembali  karena katanya mereka sudah tobat dan sudah terbuka untuk masyarakat umum karena  sebelummnya mereka tertutup. Begitu juga paham-paham yang lain seperti Ahmadiyah kemaren sudah diharamkan dan juga sekarang ajaran Bahai bahkan Menteri Agama sudah mengakui ajaran Bahai. Jadi ajaran- ajaran seperti ini terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.

Oleh karena itu Bidang Urais sengaja menaja acara ini  karena kita sebagai masyarakat, tokoh agama , apalagi kita sebagai pegawai  kementerian Agama yang menjadi tumpuan  masyarakat banyak tempat bertanya apakah paham ini boleh berkembang atau tidak.

Lebih lanjut Agustiar mengatakan bahwa penyebab  berkembangnya aliran-aliran tersebut diantaranya; 1. Rentannya persoalan aqidah 2. Kurang Pengetahuan Agama mereka, 3. Kurangnya pemahaman Pengamalan ajaran agama, tuturnya   ( Ags/Ftm )