Riau (Kemenag) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, membuka secara resmi kegiatan Penguatan Ekosistem Moderasi Beragama bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat Dasar dan Menengah Tahun 2025, Senin (15/9/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Batiqa ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan guru-guru Pendidikan Agama Islam dari berbagai sekolah dasar dan menengah di Riau. Mengusung tema “Penguatan Ekosistem Moderasi Beragama Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Dasar dan Menengah Tahun 2025”, kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman dan praktik moderasi beragama yang inklusif, toleran, dan sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam sambutannya, Muliardi menegaskan pentingnya peran guru PAI sebagai agen perubahan di sekolah.
“Guru PAI adalah garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik. Namun, kita masih menghadapi sejumlah tantangan seperti kurangnya pemahaman sebagian guru tentang konsep moderasi beragama, keterbatasan sumber daya, serta resistensi terhadap perubahan. Karena itu, para pendidik dituntut untuk mengimplementasikan kebijakan moderasi beragama secara nyata di sekolah.Â
Terakhir Muliardi berharap "penguatan ini akan memperkuat karakter moderat peserta didik dan mencegah berkembangnya paham intoleransi di lingkungan sekolah,” ujar Muliardi.
Kegiatan ini ditaja oleh Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Riau dan dirancang interaktif melalui diskusi kelompok, penyampaian materi, dan berbagi praktik baik dari guru-guru yang telah berhasil menerapkan moderasi beragama di lingkungan sekolah.
Kepala Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Riau Syahruddin menambahkan bahwa penguatan moderasi beragama merupakan salah satu prioritas Kementerian Agama.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru PAI semakin siap menghadapi tantangan zaman dan mampu membimbing siswa menjadi generasi yang toleran, berakhlak mulia, serta cinta tanah air,” jelasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari akademisi, praktisi pendidikan, dan tokoh agama yang memiliki pengalaman dalam mengimplementasikan moderasi beragama di sekolah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang kondusif, inklusif, dan menjadi contoh penerapan moderasi beragama di tengah masyarakat.