0 menit baca 0 %

KANWIL KEMENAG RIAU SELEKSI PETUGAS HAJI

Ringkasan: Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1431 H / 2010 M, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Cq. Bidang Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf, melaksanakan seleksi Calon Petugas Haji, yang meliputi Tim Penyelenggara Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia...
Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1431 H / 2010 M, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Cq. Bidang Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf, melaksanakan seleksi Calon Petugas Haji, yang meliputi Tim Penyelenggara Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan Petugas Haji (PPIH) di Arab Saudi. Hal ini dimaksudkan dalam rangka untuk mendapatkan petugas haji yang profesional, yang mampu memberikan pelayanan kepada jamaah calon haji (JCH), baik JCH asal Provinsi Riau maupun luar Provinsi Riau. Demikian disampaikan Kepala Bidang Penyelenggara Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. H. Jalaluddin Jamil. Dikatakannya, para calon petugas tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau tanggal 14 Juni 2010 Nomor 213 Tahun 2010 tentang Hasil Seleksi Administrasi Peserta Tes Calon Petugas Haji Kloter (TPHI/TPIHI) dan Non Kloter (PPIH Arab Saudi) Tahun 1431 H/2010 M.. Seleksi dilakukan pada tanggal 16 Juni 2010 bertempat di Hotel Mutiara Pekanbaru, dengan jumlah peserta TPHI sebanyak 22 orang, TPIHI 21 orang dan PPIH Arab saudi 15 orang. Sedangkan kebutuhan yang diperlukan untuk petugas tahun ini adalah untuk TPHI 11 orang, TPIHI 11 orang dan PPIH Arab Saudi 5 orang. Ketika ditanya tentang kapan diumumkan hasil seleksi petugas haji ini, H. Ahmad Jalaluddin Jamil menyatakan, insya Allah akhir bulan ini sudah ada penetapannya, sebab paling lambat tanggal 4 Juli 2010, semua petugas haji sudah harus terdaftar di Direktorat Penyelenggraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Jakarta. Kepada seluruh calon petugas, pak Jalal begitu beliau biasa disapa, menghimbau, apabila telah dinyatakan lulus tes agar calon petugas melengkapi persyaratan untuk penyelesaian dokumen dan paspor haji sampai dengan proses pemvisaan, yang dilakukan di Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Jakarta. Selanjutnya, beliau berharap kepada seluruh calon petugas yang ikut tes, agar yang dinyatakan lulus bersyukur atas kelulusannya. Sedangkan yang tidak lulus, agar bersabar, sebab terkadang bukan karena tidak lulus tes, tetapi karena kuota untuk itu tidak mencukupi. Selanjutnya bagi yang lulus, agar nanti dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sebab petugas haji adalah pekerjaan mulia. Membantu dan membimbing jamaah haji dalam menunaikan ibadah haji sehingga mencapai haji mabrur adalah perbuatan yang sangat besar pahalanya di sisi Allah swt. Apalagi dengan menjadi petugas haji, yang bersangkutan mempunyai kesempatan pula untuk menunaikan ibadah haji bersama-sama dengan jamaah yang lain. (Ash).