Dumai (Inmas) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam mengelar kegiatan Rapat Sosialisasi Pendataan Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai yang dilaksanakan di Kota Dumai, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Kemenag Dumai Jalan Tuanku Tambusai Bagan Besar Kota Dumai.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kakan Kemenag Dumai dalam hal ini diwakili Kasi Pendis Kantor Kemenag Dumai Drs. Sarifuddin didampingi staf pada Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Nurasiah Fitriana Pohan, S.Ag dan Armi Susanti, S.Ip.
Sedangkan pemateri kegiatan Sosialisasi dari Kanwil Kemenag Riau diwakili oleh Operator Emis Kanwil Kemenag Provinsi Riau Syaifuddin Anshory Maulana Pohan, SH sedangkan peserta Sosialisasi Pendataan Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 terdiri dari Operator Emis Raudhatul Athfal (14 orang), Operator Emis Madrasah Ibtidaiyah Negeri/Swasta (7 orang), Operator Emis Madrasah Tsanawiyah Negeri/Swasta (12 orang) dan Operator Emis Madrasah Aliyah Negeri/Swasta (7 orang) dengan jumlah 40 orang peserta yang berasal dari Kota Dumai.
Operator Emis Kanwil Kemenag Provinsi Riau Syaifuddin Anshory Maulana Pohan, SH mengatakan bahwa, Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI akan melaksanakan Pemutakhiran Data Emis Semester Genap tahun Pelajaran 2021/2022. Sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang harus kami sosialisasikan sebagai berikut :
1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman : https://emis.kemenag.go.id.
2. Hasil Pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 lalu menunjukan bahwa secara nasional terdapat sebanyak 17.163 RA/Madrasah atau 20,21% lembaga yang tidak menyelesaikan proses pendataan sampai tahap pencetakan Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS Madrasah periode Semester Ganjil TP 2021/2022 berdasarkan jenjang lembaga dan provinsi.
3. Kami meminta kepada seluruh satuan pendidikan RA/Madrasah untuk bersunguh-sungguh dalam melaksanakan pemutakhiran data EMIS sehingga data pendidikan yang dihasilkan melalui aplikasi EMIS 4.0 akan semakin berkualitas, lengkap dan akurat untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan program dan anggaran.
4. RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS sampai tahap pencetakan BAP EMIS, tidak akan mendapatkan layanan maksimal dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam, seperti BOS, PIP, bantuan sarpras, NPSN, NISN, AKM, LTMPT, Akreditasi dan lain lain.
5. Periode pemutakhiran data Emis Madrasah Semester Genap TP 2021/2022 dimulai terhitung tanggal 17 Januari 2022 sampai dengan 31 Mei 2022.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan selama 1 hari penuh, Rabu dari pukul 09.00 WIB s.d selesai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19. (Arief)