0 menit baca 0 %

Kanwil Propinsi Riau Serahkan SK KBIHU Arafah

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari Kamis (04/02) yang lalu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi melalui Kasi Pembinaan Haji dan Umrah, Rahmat Suhadi menyerahkan SK dari Pusat kepada Pengurus KBIHU Arafah yang diwakili oleh H. Zamri, S.Ag, MH. Selasa (09/02/2021).Pantauan tim inmas, Kedatangan...


Pekanbaru (Inmas), Pada hari Kamis (04/02) yang lalu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi melalui Kasi Pembinaan Haji dan Umrah, Rahmat Suhadi menyerahkan SK dari Pusat kepada Pengurus KBIHU Arafah yang diwakili oleh H. Zamri, S.Ag, MH. Selasa (09/02/2021).

Pantauan tim inmas, Kedatangan Kasi Pembinaan Haji dan Umrah ke rumah Pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Arafah disamping menyerahkan Surat Keputusan (SK) berupa SIO (Surat Izin Operasional) juga untuk meninjau secara langsung lokasi KBIHU Arafah saat ini.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa untuk melaksanakan kegiatan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) harus mengantongi izin dari Kementerian Agama. Biasanya pada tahun tahun sebelumnya izin yang diberikan tersebut berlaku untuk 3 (tiga) tahun, selanjutkan diperpanjang kembali.

Alhamdulillah, SK yang diterima oleh KBIHU Arafah dari Kementerian Agama melalui Penyelenggara Haji dan Umrah Pusat masa berlaku SK tersebut tidak dibatasi. Tutur H. Zamri. (Idris)     Â