Kuansing ( Kamenag ) — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kuantan Tengah, Karnaini, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas buta aksara Al-Qur’an melalui kegiatan bimbingan tajwid yang digelar pada hari malam Kamis, hari Rabu, Fokus materi kali ini adalah hukum bacaan ghunnah, salah satu kaidah penting dalam ilmu tajwid.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat ini diikuti oleh para peserta didikan Al-Qur’an dari berbagai latar belakang usia yang berjumlah 8 orang.
Dalam bimbingannya, Karnaini menjelaskan secara rinci tentang pengertian ghunnah, yaitu dengungan suara yang keluar dari rongga hidung dengan durasi dua harakat, serta penerapannya dalam bacaan seperti idgham bilaghunnah, idgham bighunnah, dan ikhfa.
“Pemahaman terhadap hukum ghunnah sangat penting agar bacaan Al-Qur’an kita menjadi lebih benar dan indah didengar,” ujar Karnaini di hadapan para peserta.
Ia juga membimbing langsung praktik membaca ayat-ayat yang mengandung hukum ghunnah, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam membaca Al-Qur’an.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu membaca Al-Qur’an dengan lebih baik dan memiliki bekal ilmu tajwid yang benar. Program pemberantasan buta aksara Al-Qur’an ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari pelayanan keagamaan bagi masyarakat Kecamatan Kuantan Tengah. ( Pri )