0 menit baca 0 %

KASI BIMAS ISLAM BERSAMA BPJS KETENAGAKERJAAN SOSIALISASI PROGRAM TERHADAP PAI NON PNS KEC RENGAT BARAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 9 Agustus 2021, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan melaksanakan pembinaan terhadap kelompok kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat di KUA Kec. Rengat Barat sekaligus pendampingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat ter...

Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 9 Agustus 2021, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan melaksanakan pembinaan terhadap kelompok kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat di KUA Kec. Rengat Barat sekaligus pendampingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat terkait dengan keikutsertaan Pokja PAI Non PNS Kec. Rengat Barat pada program BPJS Ketenagakerjaan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag., MH dan PAIF KUA Kec. Rengat Barat, Muhammad Rosidin, S.Ag.
Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program strategi nasional yang meliputi program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, sebagaimana diatur dalam aturan pelaksanaan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44, 45, dan 46 Tahun 2015.
PAI Non PNS di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu diharapkan menjadi Anggota/Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama Antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat dengan Kankemenag Kab. Inhu, berupa Surat Edaran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal tersebut juga merupakan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui bahwasanya pelaksanaan daripada tugas dan fungsi PAI Non PNS adalah dari satu lokasi ke lokasi lainnya, sehingga merupakan hal yang wajar dan perlu diadakannya jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, demikian disampaikan Drs. Muhammad Ihsan kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)