0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam dan Tim Monitoring ke KUA Singingi Hilir

Ringkasan: Kuansing (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh H. Bahrul Aswandi, S.Ag., MH selaku Kepala Seksi Bimas Islam, yang di dampingi oleh Kasi Penyelengara Zakat Wakaf Drs. H. Alfiani beserta Tim melakukan Monitoring dan Evaluasi ke KUA Kecamatan Singingi H...

Kuansing (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh H. Bahrul Aswandi, S.Ag., MH selaku Kepala Seksi Bimas Islam, yang di dampingi oleh Kasi Penyelengara Zakat Wakaf Drs. H. Alfiani beserta Tim melakukan Monitoring dan Evaluasi ke KUA Kecamatan Singingi Hilir yang disambut langsung oleh Kepala KUA Singingi Hilir Syalam. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana tata kelola administrasi dan kinerja KUA Kecamatan.

H. Bahrul Aswandi menuturkan, selain melakukan tugas administrasi juga di gunakan untuk silaturahmi ke KUA serta melakukan pembinaan kepada ASN yang ada di KUA Kecamatan, termasuk juga melakukan evaluasi kinerja penyuluh fungsional PNS dan non PNS. Monev ini dilakukan menurutnya untuk mengetahui apakah KUA sudah melaksanakan pengelolaan administrasi yang baik dan benar sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya dalam hal tertib administrasi pelayanan nikah.

"Monitoring dan evaluasi ini juga dilakukan terhadap kinerja kepala dan pegawai pada KUA berkenaan dengan tusinya, tidak hanya pelayanan peristiwa nikah saja tetapi juga pelayanan yang lainnya bagi masyakarat yang memerlukannya," tegas Bahrul.

Kasi Bimas berharap dengan adanya monitoring yang telah dilaksanakan dapat memberikan semangat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di KUA dalam meningkatkan kinerja, baik dalam hal tertib administrasi maupun memberikan pelayanan nikah kepada masyarakat. Sesuai Peraturan Pemerintah.

Setiap KUA kecamatan menurutnya wajib memberikan pelayanan nikah kepada masyarakat dengan berdasarkan pada aturan yang dikeluarkan pemerintah.

"Untuk dapat menjadikan KUA yang berintegritas sesuai harapan bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," ungkap Kasi Bimas Kankemenag Kabupaten Kuantan Singingi, ketika Monitoring evaluasi PNBP NR, BOP KUA dan evaluasi kinerja penyuluh fungsional dan non PNS di KUA Singingi Hilir, Rabu 25 Nopember 2020.

Sekarang ini pelayanan pada KUA semakin berkembang dengan penggunaan teknologi informasi elektronik berupa Aplikasi yang terus dikembangkan guna mendukung program pemerintah dalam hal Reformasi Birokrasi yang cepat, tepat sarasan, mudah, dan bersih melayani. Diantaranya seperti Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), elektronik Monitoring (e-Monitoring) KUA, Sistem Informasi Masjid (SIMAS), Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), serta yang yerakhir adalah silkuariau.kemenag.go.id dan masih banyak lagi yang lainnya.

"Manfaatkan semua aplikasi itu dengan baik dan benar sesuai peruntukkannya, sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa semakin cepat dan mudah," pesannya. (Slm)