Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 11 Februari 2021, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan mendistribusikan sebanyak 100 Buku Nikah atau 50 pasang Buku Nikah dengan Seri RU 102704401 s.d 102704450 kepada Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberida, Amrullah, S.HI.
Pengisian data dalam Buku Nikah jangan sampai keliru serta persediaan Buku Nikah disimpan dengan aman dan dipergunakan sesuai peruntukannya, ujar Kasi Bimas ketika menyerahkan Buku Nikah tersebut.
Buku Nikah adalah dokumen yang menunjukkan pernikahan warga negara yang telah diakui sah secara agama maupun negara berbentuk buku yang dipegang/dimiliki oleh masing-masing mempelai, dimana warna cokelat untuk suami dan warna hijau untuk istri.
Dokumen tersebut merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan. Buku ini menjadi pencatatan akad nikah di KUA Kecamatan. Dalam Buku Nikah dimuat hal-hal penting, seperti identitas pasangan suami istri, mahar, tempat dan waktu pelaksanaan akad nikah serta siapa wali nikahnya, demikian disampaikan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KASI BIMAS ISLAM DISTRIBUSIKAN BUKU NIKAH KEPADA KA.KUA KEC. SEBERIDA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 11 Februari 2021, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan mendistribusikan sebanyak 100 Buku Nikah atau 50 pasang Buku Nikah dengan Seri RU 102704401 s.d 102704450 kepada Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberida, Amrullah, S.HI.Pe...