Tembilahan (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Indragiri Hilir yang diwakili Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam H. Hairuddin menghadiri pertemuan penyusunan dokumen Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (SKPP) Kab/Kota se Provinsi Riau yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Provinsi Riau dalam upaya percepatan penurunan stunting, Rabu (11/9/2024).
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau yang juga Kepala Dinas DP2KBP3A Fariza menjelaskan dan mencakup faktor-faktor signifikan yang diperlukan untuk membentuk lingkungan sosial yang kondusif.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku agar terciptanya perubahan perilaku yang dibutuhkan di tingkat individu, komunitas, dan organisasi.
"Pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh DP2KB3A dalam upaya mempercepat penurunan stunting yang ada di Provinsi Riau,"ujarnya.
Dalam hal ini, Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil H Hairuddin mengatakan penurunan angka stunting menjadi intervensi dari semua instansi/lembaga terkait, oleh karena itu pertemuan dalam rangka penyusunan dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku yang menjadi salah satu langkah dalam pencegahan stunting tersebut penting untuk dilakukan.
“Pertemuan seperti ini sangat baik dilakukan, karena semua lembaga yang terkait dapat memberikan ide dan gagasannya dalam mengupayakan pencegahan stunting tersebut,"ungkapnya.
“Kedepannya agar dokumen strategi tersebut dapat dipergunakan dengan baik, sehingga penurunan angka stunting dapat terwujud,” tambahnya. (Ria)