Indragiri Hulu (Kemenag) - Kamis, 13 Juni 2024 Kepala Seksi Bimas Islam selaku Plh. KakanKemenag Kab. Inhu, muhammad ihsan bersama dengan Kepala KUA Kec. Lirik, Sepriadi menghadiri kegiatan Pencanangan Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Pos Bindu Pertiwi, Desa Gudang Batu, Kec. Lirik. Kegiatan ini ditujukan untuk mengesahkan gerakan pengukuran dan Intervensi serentak terhadap program pencegahan stunting.
Kasi Bimas Islam sendiri mengatakan bahwa "KUA selalu melakukan Bimwin dimana didalamnya disampaikan terkait kesehatan keluarga, hal ini adalah salah satu keterlibatan kementerian agama dalam mencegah stunting di masyarakat". Penyebab stunting salah satunya ialah pernikahan dini, Perempuan dan laki-laki yang masih remaja tidak hanya tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang kehamilan dan cara merawat anak dengan benar dan sesuai, tetapi mereka juga psikologis belum matang.
Pengukuran dan Intervensi seretntak pencegahan stunting ini ditujukan untuk mendapatkan data akurat kesehatan masyarakat, untuk dapat digunakan dalam pmbuatan program pencegahan stunting. Sasaran pengukuran dan intervensi serentak ini adalah semua calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang diharapkan datang ke Posyandu untuk pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi, dan intervensi. Untuk mencapai hal ini, sarana dan prasarana seperti antropometri yang terstandar, kader yang berpengalaman, dan tenaga medisnya harus disiapkan dengan baik.
Secara strategis, telah dirumuskan 10 (sepuluh) langkah pasti dalam intervensi serentak, yaitu:
- Memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita;
- Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita datang ke Posyandu;
- Memastikan alat antropometri terstandard tersedia di setiap Posyandu;
- Memastikan seluruh kader Posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran;
- Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri terstandard;
- Memastikan intervensi pada seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang mempunyai masalah gizi;
- Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita mendapatkan edukasi;
- Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke aplikasi Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM) dan calon pengantin ke aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (elsimil);
- Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap intervensi serentak;
- Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan
(Reski)