Kuansing ( inmas ) Hari Senin 23 Nopember 2020 di Kantor Kejàksaan Teluk Kuantan Kepla Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi H. Bahrul Aswandi S. Ag. MH mengikuti rapat tentang aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.
Rapat juga di hadiri juga oleh Kèjaksaan, polres, BIM, MUI, utusan Forum Kepala Desa , Dinas Pendidikan dan Kesbangpol Kabupaten Kuantan Singingi, membicarakan aliran aliran bermasalah yang ada di Kabupaten Kuantan Sin?ingi yang akan merusak Persatuan NKRI serta merusak Agama Islam.
Pada saat ini di Kabupaten Kuantan Singingi belum ada aliran yang menjurus kepada anarkis. Terang Bahrul Aswandi ( B/N )