0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Ikuti Rapat Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Ruislagh Tanah

Ringkasan: Meranti(Inmas)- Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti Misyamto, S.Pd.I ikuti rapat percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Ruislagh Tanah Wakaf yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) atau terdampak jalan tol pada Kamis(21/3) di Ru...

Meranti(Inmas)- Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti Misyamto, S.Pd.I ikuti rapat percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Ruislagh Tanah Wakaf yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) atau terdampak jalan tol pada Kamis(21/3) di Ruang Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.

Percepatan sertifikasi dan ruislag tanah wakaf ini juga merupakan salah satu fokus pada hasil Sidang Komisi III Rapat Kerja Wilayah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Tahun 2024 yang bertema “Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas  2045”.

Salah satu hasil pembahasan pada rapat yaitu bahwa setiap tanah wakaf harus memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) asli dan setiap mengeluarkan AIW diharapkan untuk langsung di proses sertifikatnya. 

Penyelenggara Zakat dan Wakaf atau Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten/Kota juga diminta untuk membuat target tanah wakaf yang akan disertifikatkan.

Pada kesempatan lain, Misyamto menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh Kantor Kemenag Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimas Islam berkaitan dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf ini salah satunya dengan penyediaan data yang valid.

"Penyediaan data yang valid dalam rangka pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf, seperti data Wakif, data Nadzir, bukti perolehan tanah, data Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) merupakan salah satu langkah untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf tersebut", jelas Misyamto, S.Pd.I.

Lebih lanjut Misyamto juga menghimbau kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang ada di Kepulauan Meranti untuk bersinergi dalam memberikan data dan informasi berkaitan tentang tanah wakaf yang akan disertifikasi. (Inmas)