0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Jadi Pemateri BinWin di BP4 Prov. Riau

Ringkasan: Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru Drs Marzai pada hari Sabtu pekan lalu diminta untuk menjadi fasilitator bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh BP4 Provinsi Riau yang bertempat di Kantor BP4 provinsi Riau Komplek Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau Kasi Bimas Islam memberikan dan mengapr...

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru Drs Marzai pada hari Sabtu pekan lalu diminta untuk menjadi fasilitator bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh BP4 Provinsi Riau yang bertempat di Kantor BP4 provinsi Riau Komplek Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau Kasi Bimas Islam memberikan dan mengapresiasi kepada BP4 Prov Riau atas dilaksanakan Bimwin yang dilaksanakan secara virtual. Pelaksanaanya berjalan aman dan lancar seluruh peserta berjumlah 64 orang begitu antusias mengikutinya dari awal sampai akhir dan calon pengantin begitu santai dari rumah masing masing mengikutinya. Kasi Bimas Islam berkata, โ€œMemang, kita harus menyesuaikan dgn situasi dan kondisi dalam melaksanakan berbagai kegiatan termasuk Bimwin. Apalagi Kota Pekanbaru masih berada di Zona Merah penyebaran Covid 19 serta mempertimbangkan Surat Edaran nomor 1775 tahun 2021 tentang PPKM Perlindungan masyarakat terhadap penyebaran dan dampak Covid 19 di Kota Pekanbaru. Ditambah lagi zaman sekarang seluruh masyarakat termasuk calon pengantin adalah orang-orang yang atau generasi milenial yang begitu aktif menggunakan teknologi digital dan bermedia sosial. ย 

Kasi Bimas Islam memberikan apresiasi kepada pengurus BP4 Provinsi Riau yang begitu kreatif menyikapi situasi dan berusaha melaksanakan Bimwin secara virtual sehingga bimbingan perkawinan ini tetap berlangsung dan tidak tertunda oleh pandemi covid 19. Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru menghimbau kepada kelompok penyelenggara bimbingan perkawinan lainnya di Kota Pekanbaru agar dapat kiranya mencontoh BP4 provinsi dalam melaksanakan bimbingan perkawinan secara virtual. Untuk melaksanakan bimbingan secara virtual tentu harus dipersiapkan seperti televisi layar monitor yang memadai, sinyal internet yang cukup dan stabil ditambah lagi dengan sumber daya manusianya yang trampil dan apik untuk melaksanakannya. Terakhir Kasi Bimas menambahkan bahwa lembaga penyelenggara Bimwin harus melayani peserta Bimwin dengan baik dan ramah serta menyediakan tempat bimbingan yang nyaman, dan perlengkapan yang lengkap, sehingga bisa membuat pelanggan dalam hal ini calon pengantin puas.(Rizq)