0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil Diamanahkan Sebagai Rohaniawan Pada Pelantikkan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Inhil Th. 2024

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hilir yang diwakili Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam H Hairuddin diamanahkan sebagai Rohaniawan pada Pelantikkan dan pengambilan sumpah / janji jabatan delapan orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Inhil Th.

Tembilahan (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hilir yang diwakili Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam H Hairuddin diamanahkan sebagai Rohaniawan pada Pelantikkan dan pengambilan sumpah / janji jabatan delapan orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Inhil Th. 2024, Selasa (31/12/2024).

Prosesi pelantikan yang dilaksanakan di aula lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini turut dihadiri, Pj Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya sekaligus melantik dan mengambil sumpah / janji jabatan 8 (Delapan) orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Inhil tersebut, di ikuti pejabat yang dilantik dengan disaksikan Staf Ahli Bupati dan Asisten serta kepala OPD di lingkungan Pemkab. Inhil juga undangan lainnya.

Pelantikan diawali dengan pembacaan SK Bupati yang dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan sumpah janji jabatan, pembacaan dan penandatanganan naskah pelantikan oleh Pj. Bupati Inhil serta pembacaan dan penandatanganan fakta integritas oleh pejabat yang dilantik.

Diawal sambutannya, Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik dengan harapan pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dan tugas diberikan.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap beberapa pejabat fungsional ini adalah untuk menindaklanjuti surat Kemenpan RB Nomor :B/1492 M.SM.01.00/2024 Tanggal 2 April 2024 perihal pesetujuan 7 kebutuhan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Inhil dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Kepala BKN Nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah /janji Jabatan Adminsitrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan jabatan pimpinan Tinggi Pratama,” ucap H. Erisman.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam H Hairuddin selaku rohaniawan usai kegiatan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta berpesan agar terus dapat meningkatkan keterampilan dan keahliannya.

“Kepada pejabat yang baru dilantik saya ucapkan selamat, semoga amanah dalam menjalankan tugas serta agar terus meningkatkan keterampilan dan keahliannya, mampu memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi oleh pemerintah daerah khususnya di OPD tempatnya bekerja,” ujar H Hairuddin.  (Ria)