0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru Anjurkan Penyuluh Laksanakan “PJJ”

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru, meminjam istilah PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), yang biasa dikenal didunia pendidikan pada masa pandemic Covid-19, dimana guru dan siswa tidak datang kesekolah untuk bertatap muka dalam melaksanakan proses pembelajaran.Tugas penyuluh agama...

Pekanbaru (Inmas). Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru, meminjam istilah PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), yang biasa dikenal didunia pendidikan pada masa pandemic Covid-19, dimana guru dan siswa tidak datang kesekolah untuk bertatap muka dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Tugas penyuluh agama islam mirip dengan tugas guru, karena antara penyuluh dan kelompok binaan juga terjadi proses pembelajaran, yang selama ini dilaksanakan dengan tatap muka. Pada masa pandemic inipenyuluh juga dihimbau supaya melaksanakan proses penyuluhan jarak jauh.

Hal ini di sampaikan oleh kasi Bimas Islam pada waktu memberikan pembinaan kepada penyuluh di aula kemenag Kota Pekanbaru.

Mengigat saat ini kita masih saja dirundung oleh pandemi covid-19 yang berkepanjangan, yang kita juga tidak tahu sampai kapan berahirnya, namun kegiatan penyuluhan tetap dan harus harus berjalan, tidak boleh berhenti dan harus jalan terus, tentu dengan memanfaatkan media- media pembelajaran jarak jauh yang berbasis digital dan juga dengan memanfaatkan media secara optimal.

Hal ini sesuai dengan SE Dirjen Bimas Islam No. B. 1673/DJ.III/HK.00.7/06/2021. Tentang Optimalisasi media social bagi Penyuluh Agama Islam dalam penyuluhannya.

Kepala Seksi Bimas Islam menambahkan penyuluh harus memiliki akun medsos seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan medsos lainnya yang dipergunakan secara maksimal untuk memberikan penyuluhan kepada kelompok binaannya. Kedepan penilaian kinerja penyuluh juga akan dilihat dari keaktifan penyuluh dalam menggunakan medsos untuk melaksanakan tugas tugas kepenyuluhannya.

Saatnya bapak/ibu penyuluh harus berubah dan beradaptasi dengan teknologi. Kemaren berceramah didepan jama’ah, saatnya hari ini berceramah didepan kamera. Kemaren kita memberikan penyuluh langsung kelapangan, saatnya hari ini kita memberikan Penyuluh Jarak Jauh (PJJ).

Hal ini tentu akan dapat melaksanakan salah satu usaha pencegahan pencegahan atau pemutusan rantai penyebaran covid-19, yang diintruksikan oleh Menteri Agama 5M yakni: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi.

Para penyuluh harus menjadi contoh ditengah tengah masyarakat dalam penerapan prokes 5M dalam berbagi kegiatan termasuk pada waktu memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan kepada kelompok binaan. (Ags/Marzai)