Pekanbaru (Inmas). Kasi Bimas
Islam Kemenag Kota Pekanbaru, meminjam istilah PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh),
yang biasa dikenal didunia pendidikan pada masa pandemic Covid-19, dimana guru
dan siswa tidak datang kesekolah untuk bertatap muka dalam melaksanakan proses
pembelajaran.
Tugas penyuluh agama
islam mirip dengan tugas guru, karena antara penyuluh dan kelompok binaan juga
terjadi proses pembelajaran, yang selama ini dilaksanakan dengan tatap muka. Pada
masa pandemic inipenyuluh juga dihimbau supaya melaksanakan proses penyuluhan
jarak jauh.
Hal ini di sampaikan oleh
kasi Bimas Islam pada waktu memberikan pembinaan kepada penyuluh di aula
kemenag Kota Pekanbaru.
Mengigat saat ini kita masih
saja dirundung oleh pandemi covid-19 yang berkepanjangan, yang kita juga tidak
tahu sampai kapan berahirnya, namun kegiatan penyuluhan tetap dan harus harus
berjalan, tidak boleh berhenti dan harus jalan terus, tentu dengan memanfaatkan
media- media pembelajaran jarak jauh yang berbasis digital dan juga dengan
memanfaatkan media secara optimal.
Hal ini sesuai dengan SE
Dirjen Bimas Islam No. B. 1673/DJ.III/HK.00.7/06/2021. Tentang Optimalisasi
media social bagi Penyuluh Agama Islam dalam penyuluhannya.
Kepala Seksi Bimas Islam
menambahkan penyuluh harus memiliki akun medsos seperti Facebook, Instagram,
Twitter, dan medsos lainnya yang dipergunakan secara maksimal untuk memberikan
penyuluhan kepada kelompok binaannya. Kedepan penilaian kinerja penyuluh juga
akan dilihat dari keaktifan penyuluh dalam menggunakan medsos untuk
melaksanakan tugas tugas kepenyuluhannya.
Saatnya bapak/ibu
penyuluh harus berubah dan beradaptasi dengan teknologi. Kemaren berceramah
didepan jama’ah, saatnya hari ini berceramah didepan kamera. Kemaren kita
memberikan penyuluh langsung kelapangan, saatnya hari ini kita memberikan Penyuluh
Jarak Jauh (PJJ).
Hal ini tentu akan dapat
melaksanakan salah satu usaha pencegahan pencegahan atau pemutusan rantai
penyebaran covid-19, yang diintruksikan oleh Menteri Agama 5M yakni: memakai
masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas
dan interaksi.
Para penyuluh harus
menjadi contoh ditengah tengah masyarakat dalam penerapan prokes 5M dalam
berbagi kegiatan termasuk pada waktu memberikan penyuluhan kepada masyarakat
dan kepada kelompok binaan. (Ags/Marzai)