Pekanbaru (Inmas). Kepala
Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru Drs. Marzai pada waktu memberikan
materi Kebijakan Pemerintah Tentang Bimbingan Perkawinan, beliau mengatakan
bahwa kegiatan bimwin ini merupakan kegiatan perdana pasca Ramadhan dan idul
fitri yang di selenggarakan oleh kelompok bimbingan perkawinan Aisyah
Muhammadiyah Pekanbaru, yang berlokasi di STIKES Muhammadiyah, Jalan Angkasa.
Minggu (23/5/2021).
Kegiatan Bimwin
sebagaimana kita ketahui selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri diistirahatkan
sejenak. Sehingga perserta begitu ramai dan sangat antusias mengikutinya, Kepala
Seksi Bimas Islam mengingatkan tetap
menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Sesuai dengan instruksi Menteri Agama
No 1 tahun 2021. Tentang gerakan penerapan protokol kesehatan.
Disamping itu Kepala
Seksi Bimas Islam Drs. Marzai menyampaikan SE Bimas Islam No 06 Tahun 2020
tentang Layanan Nikah di New Normal. Dalam SE tersebut dikatakan antara lain
bahwa untuk mengurangi kontak dengan petugas dikantor KUA, sebaiknya
pendaftaran pernikahan dilaksanakan secara online pada situs
Simkahkemenag.go.id.
Kemudian juga SE ini
mengatur supaya jumlah yg hadir pada prosesi pernikahan di Kantor KUA 10 orang
dengan prokes yg ketat. Jika Pernikahan dilaksanakan digedung maka jumlah yg
hadir hanya 20 ?ri kapasitas ruangan atau 30 orang. Demikian disampaikan
beliau.
Kemudian
terakhir beliau menyampaikan dengan Bimwin ini calon pengantin hendaknya dapat
memiliki pengetahuan dan ketrampilan tentang mengelola perkawinan dan persoalan
persoalannya. Sehingga memiliki ketahanan keluarga dan sakinah Mawaddah
warahnah.Â