Pekanbaru (inmas). Seperti biasa setiap tahunnya, penetapan tanggal 1 Syawal selallu diadakan kegiatan Rukyatul Hilal, sesuai dengan surat Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nomor B.085/DT.111.1/HK.3.02/03/2021 tentang Rukyat Hilal bulan syawal dan Dzulhijjah 1442 H.
Maka Bidang Urais Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengadakan rapat Rukyatull Hilal untuk menentukan masuknya bulan Syawal 1442 H. Kegiatan yang sama dilaksanakan sebanyak 86 titik diseluruh Indonesia.
Pada tahun ini diadakan pada tanggal 11 Mei 2021 bertempat di Grand Centeral Hotrl Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Hadir dalam rapat tersebut hadir pula Pengadilan Tinggi Agama Islam Bapak Mukti Ali, dari BMKG Prov. Riau Bapak Ramlan, kemudian Kepala Bidang Urais Prov. Riau Aprialsyah Lubis, Kasi – Kasi Bidang Urais Prov. Riau dan Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru Drs. Marzai.
Berdasarkan Paparan dari BMKG dan PTA Prov. Riau serta Kepala Bidang Urais Prov. Riau dapat disimpulkan bahwa tanggal 1 Syawal 1442 H, akan jatuh pada 13 Mei 2021. Sehingga puasa kita tahun ini genap 30 Hari, namun demikian, ketetapan secara nasional akan di putuskan di sidang Isbat Kementerian Agama RI. Beberapa jam kemudian langsung keluar KMA Nomor 583 Tahun 2021 Tentang Penetapan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021. (ags/Marzai)