Rokan Hilir (inmas)- Dalam rangka
upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, Kantor Kementerian Agama kabupaten
Rokan Hilir melalui Seksi Bimas Islam menggelar sosialisasi Surat Edaran
Menteri Agama RI Nomor SE. 20 Tahun 2021 dan SE No. 21 Tahun 2021, Sabtu (31/7/2021).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan usai peletakkan batu pertama pembangunan
gedung balai nikah dan manasik haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pujud.
Selain Kepala KUA Pujud H. Majemuk
dan Penghulu hadir secara tatap langsung seluruh penyuluh agama islam baik PNS
maupun honor. Karena acara tersebut setelah peletakkan batu pertama otomatis
Plt. Kakankemenag Rohil H. Naini dan Kasubbag TU H.Khairul juga hadir.
Pada tersebut sepintas Plt
Kakankemenag memberikan sambutan dan Kasi Bimas Islam H. suhaimi bertindak
sebagai narasumber.
Dalam arahannya Kasi Bimas Islam menekankan
agar penyuluh agama dapat mengikuti berbagai aturan dan ketentuan yang
ditetapkan oleh pemerintah dan mampu mensosialisasikan kepada masyarakat
sebagai kepanjangan dari Kementerian Agama.
โDi tengah situasi pandemi sekarang
ini diharapkan kepada kita semua jajaran kementerian agama mentaati peraturan
yang telah digariskan pemerintah dan terutama kepada penyuluh agama bukan hanya
Islam tapi juga yang lainnya agar dapat mnyebarkan SE ini kepada masyarakat,
karena penyuluh adalah corong kemenag yang langsung bersentuhan dengan
masyarakat,โ harapnya.
Ia juga mengajak jajarannya untuk
mendoakan mereka melalui salat ghaib di rumah masing-masing dan doa seusai
pelaksanaan salat untuk kebaikan mereka dan keluarga mereka dalam melanjutkan
kehidupan dan merawat keluarga serta mendidik putra-putri mereka menjadi
generasi yang shalih/shalihah.
โKita berharap dan kita doakan
mereka semua sahabat-sahabat kita yang wafat di masa pandemi ini digolongkan
oleh Allah ke dalam golongannya orang-orang yang mati syahid,โ ungkapnya.
Menindaklanjuti hasil koordinasi
dengan Kepala Kanwil Kemenag Riau, H. Suhaimi berpesan agar seluruh ASN di
jajarannya mendukung sosialisasi Gerakan 5M +1 D.
โAda tugas yang harus diemban oleh ASN
Kementerian Agama di wilayah provvinsi Riau bahkan di seluruh Indonesia yaitu
untuk membantu edukasi kepada masyarakat tentang 5M dan 1D. Kita agar
bersama-sama mensosialisasikan, mengkampanyekan kepada masyarakat tentang
protokol kesehatan,โ ujarnya.
H. Suhaimi menuntut jajarannya untuk disiplin
mengenakan masker dan tidak melepas masker di tempat-tempat umum, termasuk di
tempat dinas, saat bekerja termasuk saat rapat-rapat dinas.
โPara ASN harus bisa menjadi contoh kepada
masyarakat dengan disiplin mengenakan masker,โ tandasnya. (Nsh)