Dumai (Inmas) - Rabu (12/01/2022) Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Drs. H. Ade A. Yani penuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai sebagai Pembaca Do'a dan Rohaniwan dalam pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Dumai Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Bertempat di Ruang Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, kegiatan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, S.T. Dalam kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten dan Staff Ahli beserta inspektur, Forkopimda, Ketua LAMR, Pejabat Struktural di lingkup Kota Dumai, BNN, Komisioner KPU, Bawaslu, Kepala OPD, Camat se-Kota Dumai, serta hadirin tamu undangan.
Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menyampaikan agar Anggota DPRD Kota Dumai periode 2019-2024 yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya masing-masing, terutama dalam dalam pelayanan kepada masyarakat untuk memcapai visi dan misi Kota Dumai.
Terpisah Drs. H. Ade A. Yani selaku petugas pengambilan sumpah berharap semoga Anggota DPRD Kota Dumai yang berada dibawah naungan Ketua DPRD Kota Dumai yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tugasnya masing-masing. (Arief)