0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam M. Ihsan Monev Ujian Akhir Semester Genap MDTA Sebagai Sarana Pengukuran Pencapaian Hasil Belajar Pendidikan Keagamaan Islam

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Kemenag). MDTA adalah Satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap bagi siswa SD/MI/Sederajat yang ditempuh selama (empat) tahun serta di bawah naungan Kementerian Agama RI.Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan M...

Indragiri Hulu, (Kemenag). MDTA adalah Satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap bagi siswa SD/MI/Sederajat yang ditempuh selama (empat) tahun serta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) yaitu kurikulum inti meliputi mata pelajaran Al-Quran, Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam/Tarikh, Bahasa Arab dan Praktek Ibadah.

Dalam rangka untuk mengukur pencapaian hasil belajar pendidikan keagamaan Islam yang telah dilaksanakan pada peserta didik MDTA maka dilaksanakan ujian pada setiap semester yang telah dilalui. Ujian di setiap semester dijadikan sebagai bahan evaluasi proses pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap peserta didik serta umpan balik bagi satuan pendidikan.

Bahwa untuk memastikan pelaksanaan ujian terlaksana sebagaimana mestinya, maka dilakukan monitoring/peninjauan  terhadap pelaksanaan ujian, dimana petugas yang melaksanakan monitoring dan evaluasi disertai dengan instrumen monitoring yang diisi melalui wawancara dengan responden yakni Kepala Satuan Pendidikan maupun Panitia Penyelenggara Ujian.

Selasa 4 Juni 2024, dengan surat tugas nomor: B-543/Kk.04.1/1/Kp.02.3/05/2024, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Muhammad Ihsan melaksanakan tugas Monitoring dan Evaluasi Ujian Semester Genap Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) Tahun Pelajaran 2023/2024 Kelas 1, 2, dan 3 di MDTA Ar Rahim Terpadu SDN 019, Jalan Sultan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.  Mapel yang diujikan terdiri dari Aqidah dan Akhlak.

Berdasarkan hasil tinjauan secara langsung maupun wawancara dengan panitia/penyelenggara, ujian terlaksana sebagaimana mestinya, demikian disampaikan Kasi Bimas Islam M. Ihsan.(tulang)