0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Narasumber Program BRUN IMF 2024

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag). Kementerian Agama dalam transformasi digital terus mengalami perkembangan khususnya pada program Revitalisasi KUA dan Gerakan Keluarga Sakinah. Dalam Seminar Indonesia Marketing Festival (IMF) tahun 2024 yang ditaja oleh Markplus corp berlangsung di Universitas Riau pada Senin (...

Pekanbaru (Kemenag). Kementerian Agama dalam transformasi digital terus mengalami perkembangan khususnya pada program Revitalisasi KUA dan Gerakan Keluarga Sakinah. Dalam Seminar Indonesia Marketing Festival (IMF) tahun 2024 yang ditaja oleh Markplus corp berlangsung di Universitas Riau pada Senin (5/8), Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru Suhardi HS bersama Kepala KUA Kec. Bukit Raya Suhardi memberikan materi dalam seminar yang merupakan bagian dari Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN.

Para peserta yang mengikuti program BRUN tersebut terdiri dari mahasiswa Universitas Riau. Pada kesempatan itu, Kasi Bimas menyampaikan materi terkait “Membangun Keluarga Harmonis”. Dalam penyampaian materinya beliau menjelaskan bahwa semenjak adanya perkembangan dalam revitalisasi KUA saat ini, Kantor Urusan Agama tersebut tidak hanya menjadi tempat pencatatan nikah saja, melainkan menjadi tempat pelayanan keagamaan. Selain itu, beliau juga menjelaskan terkait aturan-aturan yang mengatur perkawinan dan juga syarat-syarat sebelum perkawinan, seperti batas usia, syarat administrasi dalam mendaftarkan perkawinan, hingga penjelasan terkait kunci rumah tangga bahagia.

“para catin sebelum pernikahan harus terlebih dahulu melakukan Bimbingan Perkawinan, dan untuk para remaja juga perlu diberikan pengetahuan terkait perkawinan ini, dan programnya itu adalah BRUN” tutur Kasi Bimas Islam.

Sementara itu, Suhardi selaku Ka. KUA Bukit Raya juga menyampaikan materi perkawinan, beliau menjelaskan tentang antisipasi pernikahan dini pada usia remaja. Menurutnya, dalam program BRUN ini sangat penting untuk dijelaskan tentang materi ini. Beliau menjelaskan mulai dari faktor penyebab adanya pernikahan dini, dampak negatif dari pernikahan dini, dan upaya pencegahan dari terjadinya pernikahan dini tersebut. Beliau berharap dengan disampaikan materi ini, para mahasiswa tersebut dapat lebih memahami bahwa dalam mendirikan rumah tangga harus lebih berhati-hati dan diperlukannya perencanaan.