Pekanbaru (Kemenag). Kementerian Agama dalam transformasi
digital terus mengalami perkembangan khususnya pada program Revitalisasi KUA
dan Gerakan Keluarga Sakinah. Dalam Seminar Indonesia Marketing Festival (IMF)
tahun 2024 yang ditaja oleh Markplus corp berlangsung di Universitas Riau pada
Senin (5/8), Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru Suhardi HS bersama Kepala
KUA Kec. Bukit Raya Suhardi memberikan materi dalam seminar yang merupakan
bagian dari Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN.
Para peserta yang mengikuti program BRUN tersebut terdiri
dari mahasiswa Universitas Riau. Pada kesempatan itu, Kasi Bimas menyampaikan
materi terkait “Membangun Keluarga Harmonis”. Dalam penyampaian materinya
beliau menjelaskan bahwa semenjak adanya perkembangan dalam revitalisasi KUA
saat ini, Kantor Urusan Agama tersebut tidak hanya menjadi tempat pencatatan
nikah saja, melainkan menjadi tempat pelayanan keagamaan. Selain itu, beliau
juga menjelaskan terkait aturan-aturan yang mengatur perkawinan dan juga
syarat-syarat sebelum perkawinan, seperti batas usia, syarat administrasi dalam
mendaftarkan perkawinan, hingga penjelasan terkait kunci rumah tangga bahagia.
“para catin sebelum pernikahan harus terlebih dahulu
melakukan Bimbingan Perkawinan, dan untuk para remaja juga perlu diberikan
pengetahuan terkait perkawinan ini, dan programnya itu adalah BRUN” tutur Kasi
Bimas Islam.
Sementara itu, Suhardi selaku Ka. KUA Bukit Raya juga
menyampaikan materi perkawinan, beliau menjelaskan tentang antisipasi pernikahan
dini pada usia remaja. Menurutnya, dalam program BRUN ini sangat penting untuk
dijelaskan tentang materi ini. Beliau menjelaskan mulai dari faktor penyebab
adanya pernikahan dini, dampak negatif dari pernikahan dini, dan upaya
pencegahan dari terjadinya pernikahan dini tersebut. Beliau berharap dengan
disampaikan materi ini, para mahasiswa tersebut dapat lebih memahami bahwa
dalam mendirikan rumah tangga harus lebih berhati-hati dan diperlukannya
perencanaan.