Pekanbaru (Inmas) Sesuai dengan Kepdirjen Bimas Islam nomor 524 tahun 2021 tentang Juklak Pemetaan Penyuluh Agama Tentang Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan. Maka Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS dalam waktu dekat akan melaksanakan pemetaan tersebut. Untuk ini khusus kepada semua Penyuluh Agama PNS dan Non Kota Pekanbaru supaya nantinya dapat mengikuti kegiatan pemetaan tersebut. Melalui kegiatan ini akan dihasilkan peta Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Penyuluh Agama Islam yang dapat dijadikan dasar perumusan kebijakan peningkatan kompetensi Penyuluh Agama Islam untuk masa yang akan datang.
Karena penyuluh sebagai perpanjangan tangan Kementrian Agama pada basis terbawah dan memainkan peranan dan fungsi strategis dalam memperkuat kehidupan bangsa dan bernegara serta berperan dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan terkait kebijakan pemerintah melalui pendekatan bahasa agama dengan menjalankan fungsinya secara optimal diantarannya Fungsi Edukatif, Informatif, Konsultatif dan Advokatif.
Peran penyuluh agama sangat kompleks sehingga berbagai hal membutuhkan pendekatan dalam perspektif agama, tidak terkecuali dalam usaha mencegah munculnya radikalisme, intoleran, dan aliran sesat di kalangan masyarakat, usaha deradikalisasi masyarakat tentu harus berbanding lurus dengan upaya deradikalisasi dalam diri penyuluh agama itu sendiri, Sehingga tidak ditemukan penyuluh agama Islam yang menyebarkan narasi menolak kebijakan pemerintah. Inilah antara lain mengapa dilaksanakan "Pemetaan wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan bagi penyuluh agama Islam."
Pemetaan wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan bagi penyuluh agama Islam, dilaksanakan melalui uji kompetensi secara tertulis dan wawancara. Adapaun kisi-kisi dari materi yang akan diuji adalah:
1. Komitmen Kebangsaan
2. Toleransi
3. Anti kekerasan
4. Penerimaan terhadap budaya lokal
5. Moderasi beragama
6. Kepribadian yang disiplin
7. Pemahaman tugas dan praktek
   kepenyuluhan.
Berdasarkan data dan perkembangan sosial keagamaan di Indonesia yang tertera dalam hasil riset PNPT tahun 2020 maka ditetapkan Riau sebagai salah satu 8 provinsi sebagai pilot proyek pemetaan ini. Adapun provinsi lain, Banten, DKI, Jabar. NTB, Sulsel, Sulteng dan Sumbar. Kepada penyuluh agama Islam khusus di Kota Pekanbaru mari kita sukseskan kegiatan Pemetaan wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan bagi penyuluh agama Islam, dan tidak perlu takut dan stres tapi ikuti dan sikapi dengan baik dan dengan senang hati.(Marzai/Rizq)