0 menit baca 0 %

KASI BIMAS ISLAM RAPAT TIM KOORDINASI PELAKSANAAN GDPK LIMA PILAR

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 005/DPPKB/291, Tanggal : 8 Juli 2021, Perihal : Undangan, maka pada hari Selasa 13 Juli 2021, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 005/DPPKB/291, Tanggal : 8 Juli 2021, Perihal : Undangan, maka pada hari Selasa 13 Juli 2021, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. Muhammad Ihsan hadir mengikuti Rapat Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPK Lima Pilar di Ruang Rapat Thamsir Rachman Lantai 4 Kantor Bupati Inhu.
GDPK (Grand Design Pembangunan Kependudukan) Lima Pilar terdiri dari pilar pengendalian kualitas penduduk, pilar peningkatan kualitas penduduk, pilar pembangunan keluarga, pilar pengarahan mobilitas dan persebaran penduduk serta pilar administrasi kependudukan.
Lima pilar tersebut bertujuan untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas penduduk melalui peningkatan kesehatan, pendidikan dan ekonomi, mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui pengelolaan kualitas penduduk yang berkaitan dengan jumlah struktur atau komposisi, pertumbuhan serta sebaran penduduk serta dengan lima pilar tersebut dijadikan sebagai pedoman/acuan bagi pemangku kepentingan danm kebijakan dalam perencanaan pembangunan di daerah.
Tujuan utama pelaksanaan GDPK Lima Pilar adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa, demikian disampaikan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu usai mengikuti rapat tersebut.(tulang)