0 menit baca 0 %

KASI BIMAS ISLAM SOSIALISASI SE MENAG RI SE NO 15 TAHUN 2021 KE FKUB

Ringkasan: Indragiri Hulu (Inmas), Menindaklanjuti surat Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor : B-379/Kw.04.6/1/BA.00/06/2021, Tanggal : 25 Juni 2021, Hal : Undangan Rapat Kordinasi, maka pada hari Senin 28 Juni 2021 Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu (Inmas), Menindaklanjuti surat Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor : B-379/Kw.04.6/1/BA.00/06/2021, Tanggal : 25 Juni 2021, Hal : Undangan Rapat Kordinasi, maka pada hari Senin 28 Juni 2021 Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE. 15 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan  Idul Adha Tahun 1442 H/2021 M di Masa Pandemi Covid-19.
Penerbitan Surat Edaran tersebut adalah untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru sehingga dengan SE tersebut dapat dijadikan sebagai panduan pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid-19 dalam rangka melindungi masyarakat.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan bahwasanya Kankemenag Kab/Kota Se- Provinsi Riau beserta jajarannya diharapkan melakukan Sosialisasi SE Nomor 15 tersebut, baik melalui Pengurus Masjid/Mushalla, Kantor Camat maupun Majelis Taklim serta pihak terkait lainnya.
Sosialisasi Surat Edaran tersebut juga akan disampaikan melalui link yang telah ditentukan yang dibuktikan dengan lampiran dokumentasi/photo keterangan kegiatan, tambah M. Ihsan.
Berdasarkan informasi dari Humas Kanwil Kemenag Provinsi Riau, bahwasanya Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Dr. Mahyudin, MA akan memberikan surprise reward bagi pegawai PNS dan Non PNS yang terbanyak  melakukan sosialisasi SE tersebut serta penilaiannya dilakukan melalui laporan harian yang disampaikan melalui Humas Kanwil Kemenag Provinsi Riau melalui link http://bit.ly/laporanse15 dari 26 Juni s.d 23 Juli 2021.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Kasi Bimas Islam usai mengikuti kegiatan tersebut langsung melakukan sosialisasi surat edaran tersebut ke Pemkab. Kab. Inhu melalui Plt. Kabag Kesra Pemkab. Inhu, H. Yurmanis Ahmad, SE yang juga merupakan Kasi Bina Mental Bagian Kesra Pemkab. Inhu, dan pada hari Rabu 30 Juni 2021 sosialisasi dilakukan terhadap Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kab. Inhu, H. Lasmi Ismail, BA.(tulang)