Pekanbaru (Inmas). Bertempat di MPP Pekanbaru Lantai 2, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru Drs. Marzai mengikuti Rapat TIM pengawasan Penerapan PPKM Level 4 Bidang Rumah Ibadah. Rapat dipimpin oleh Ketua TIM bpk Syamsuwir. dari Inspektorat Kota Pekanbaru. Hadir juga bpk Dandim. Kapolres. Ka Satpol PP. FKUB dan MUI.
Dalam rapat tersebut yang menjadi fokus Tim pengawasan rumah ibadah adalah bagaimana SE Nomor 15 Tahun 2021, Walikota tentang kegiatan rumah ibadah dapat diterapkan selama PPKM Level 4. Yaitu Rumah ibadah tidak melaksanakan kegiatan peribadatan / Keagamaan berjamaah atau yang diikuti oleh banyak jamaah pada masa PPKM level 4 dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah dirumah.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh KUA dan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS supaya mengambil bagian untuk bergabung di TIM penerapan Kec masing-masing untuk mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaannya dilapangan. Tim pengawasan kita akan mengadakan monev secara rutin kebawah tentu dengan persuasif karena masalah rumah ibadah ini sangat sensitif.
Terakhir Kasi Bimas menambahkan kepada pengurus masjid dan mushalla agar dapat kiranya bekerjasama dalam menerapkan SE 15 ini dan memberikan pengertian dengan baik dan hikmah kepada seluruh jamaah bahwa saat ini kita masih palaksanaan PPKM Level 4 atau lever darurat. Semoga kita semua sehat walafiat dan dapat perlindungan dari Allah swt, amin ya Rabbal alamin. (ags/marzai)