Siak (Inmas) – Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Resman Junaidi, S.HI bersama Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Drs. H. Syaifudin dan Syaiful Anam selaku Staf Pendis meninjau ke sejumlah Madrasah yang ada di Kecamatan Siak, salah satunya MTs Alfatah Kampung Dalam Kecamatan Siak guna memastikan proses Pembelajaran Tatap Muka berjalan dengan sesuai Prokes yang telah ditetapkan pada Senin, (11/01/2021).
H. Resman Junaidi usai melakukan peninjauan kepada Inmas Kankemenag Siak mengatakan, peninjauan ini di lakukan guna mengecek dan mengevaluasi kesiapan dari Madrasah terkait dengan pembelajaran tatap muka seperti ketersediaan alat termogan, tempat cuci tangan dan masker. Selain meninjau alat kelengkapan, Kasi dan Pokjawas juga memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya covid -19 dan pencegahannya kepada siswa Madrasah.
Ia juga menambahkan, persetujuan dari orang tua siswa juga merupakan sebagai persyaratan bagi proses pembelajaran tatap muka. Apabila orang tua siswa tidak menyetujui, maka siswa akan melakukan pembelajaran melalui daring ataupun luring. (Hd)