Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 17 Februari 2022, Kakankemenag Kab. Inhu, DR. H. Darwison, MA dengan didampingi Kasi PAIS, H. Rajuki Ridwan, MA dan Pengawas PAI SLTP/SLTA Kab. Inhu, Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I melaksanakan pembinaan acara Pertemuan Rutin MGMP PAI SMP Rayon 1 Kab. Inhu sekaligus Penyusunan Kisi-Kisi dan Pembuatan Soal Ujian Sekolah Mapel PAI SMP Kelas IX, tempat di Aula Kankemenag Kab. Inhu.
Kementerian Agama menyiapkan petunjuk teknis pembuatan soal ujian dalam rangka: 1. Penguatan konten moderasi beragama yang mendorong terlaksananya ujian sekolah dengan mengedepankan integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan Islam dengan perspektif Islam rahmatan lil ‘alamin, dan 2. Penjaminan mutu untuk menguatkan kompetensi Guru PAI di sekolah karena Pendidikan Agama Islam mempunyai peranan yang strategis dalam pembentukan akhlak pribadi siswa, demikian disampaikan Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, MA dalam sambutannya.
Selanjutnya, Kakankemenag Kab. Inhu menyampaikan terkait dengan Moderasi Beragama. Moderasi Beragama sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi ditengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama. Moderasi beragama kunci terciptanya toleransi dan kerukunan. Dengan melaksanakan moderasi beragama, maka keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan.
Moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan. Moderasi beragama akan mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga dan masyarakat.
Selaku Guru Pendidikan Agama Islam, harus menjadi role model bagi lingkungan maupun masyarakat yang mampu melahirkan sikap, perbuatan, kebijakan maupun di dalam beribadah yang mendukung praktik beragama yang moderat dan juga melaksanakan sosialisasi diberbagai kesempatan terkait dengan moderasi beragama sekaligus menjadi pelopor moderasi beragama, ujar Kakankemenag.(tulang)
KASI PAIS DAMPINGI KAKANKEMENAG PEMBINAAN MGMP PAI SMP RAYON I
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 17 Februari 2022, Kakankemenag Kab. Inhu, DR. H. Darwison, MA dengan didampingi Kasi PAIS, H. Rajuki Ridwan, MA dan Pengawas PAI SLTP/SLTA Kab. Inhu, Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I melaksanakan pembinaan acara Pertemuan Rutin MGMP PAI SMP Rayon 1 Kab.