Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana proses pembelajarannya selama empat tahun, yaitu kelas 2 pada SD, menjadi kelas 1 pada MDTA, sehingga peserta didik pada kelas 5 SD sudah menamatkan pembelajarannya di MDTA dan tidak mengganggu jadwal persiapan peserta didik dalam menghadapi ujian akhir kelas 6 SD. Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) yaitu kurikulum inti meliputi mata pelajaran Al-Quran, Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam/Tarikh, Bahasa Arab dan Praktek Ibadah.
Dalam rangka untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik maupun untuk evaluasi proses pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap peserta didik serta umpan balik bagi satuan pendidikan, maka dilakukan ujian/penilaian di setiap akhir semester. Bahwa untuk memastikan pelaksanaan ujian terlaksana sebagaimana mestinya, maka dilakukan monitoring/peninjauan terhadap pelaksanaan ujian tersebut.
Senin 20 Mei 2024, dengan surat tugas yang diterbitkan Kankemenag Kab. Inhu nomor: B.481/Kk.04.1/1/Kp.02.3/05/2024, Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA melaksanakan tugas monitoring Ujian Akhir Semester Genap Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (UAMDTA) TP. 2023/2024 di MDTA Al Azhar, Jalan Kusuma, Kelurahan Pematang Reba, Kec. Rengat Barat.Â
Mata pelajaran yang diujikan pada hari ini Fiqih & Tarikh Islam. Berdasarkan hasil tinjauan secara langsung, ujian terlaksana sebagaimana mestinya. Setiap petugas yang melaksanakan monitoring disertai dengan instrumen monitoring yang diisi melalui wawancara dengan responden (Kepala MDTA dan Panitia Penyelenggara di MDTA yang bersangkutan, demikian disampaikan Kasi PAIS H. Rajuki Ridwan.(tulang)