Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal : 25 November 2020, nomor : 392/K.RI-03/PM.01.02/XI/2020, perihal : undangan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, dalam Isi Disposisi surat tersebut memberikan penugasan terhadap Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, MA untuk mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dalam acara Deklarasi Masyarakat Peduli Anti Politik Uang dan memandu pembacaan doa bersama.
Acara dilaksanakan pada Kamis, 26 November 2020, tempat : Gedung Dang Purnama Rengat.
Deklarasi dilaksanakan sehubungan dengan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 pada tanggal 9 Desember 2020.
Semoga pesta demokrasi di Kabupaten Indragiri Hulu terlaksana dengan aman, tertib dan damai dan menghasilkan pemimpin yang amanah, demikian rangkaian doa yang dimohonkan Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KASI PAIS IKUTI ACARA DEKLARASI MASYARAKAT PEDULI ANTI POLITIK UANG
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal : 25 November 2020, nomor : 392/K.RI-03/PM.01.02/XI/2020, perihal : undangan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.