Indragiri
Hulu (kemenag) — Jum’at, 25 Juli 2025, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam
(PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Rajuki Ridwan,
menjadi pemateri pada kegiatan Pondok Pesantren Rehabilitasi Narkoba yang
digelar di lingkungan SMP Negeri 2 Seberida. Acara berlangsung sejak pukul
08.00 hingga 12.00 WIB di aula sekolah, dihadiri oleh puluhan siswa yang
tergabung dalam kelompok Bina Remaja dan guru pendamping.
Kegiatan
ini diselenggarakan sebagai upaya pencegahan dan rehabilitasi dini
penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. H. Rajuki Ridwan mengawali materi
dengan paparan tentang bahaya zat adiktif, dampak jangka pendek dan panjang
penyalahgunaan narkoba, serta landasan ajaran Islam yang melarang segala bentuk
kemudharatan bagi diri dan masyarakat.
“Islam
memerintahkan kita untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari segala hal
yang merusak akal dan raga. Narkoba bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga
tabu dalam perspektif agama karena merusak kodrat manusia,” tegas Rajuki
Ridwan. Ia pun memaparkan langkah-langkah rehabilitasi mental dan spiritual
sebagai bagian integral pemulihan seorang penyalahguna.
Selain
ceramah agama, peserta diajak berdiskusi interaktif mengenai cara membangun
ketahanan diri—termasuk peningkatan keimanan, pengelolaan stres, dan kegiatan
positif seperti olahraga dan seni. Sesi tanya?jawab berjalan hangat, di mana
sejumlah siswa mengajukan pertanyaan seputar strategi menolak tawaran teman
untuk mencoba narkoba dan upaya membantu teman yang sudah terlanjur terjerat.
Kepala
SMPN 2 Seberida, Ibu Ratna Amarilis, mengapresiasi keterlibatan Kemenag
dalam edukasi ini. “Kami berterima kasih kepada Pak Rajuki dan tim PAIS yang
telah berbagi ilmu dan motivasi. Semoga program ini dapat menumbuhkan kesadaran
dan memperkuat karakter siswa agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,”
ujarnya.
Acara
ditutup dengan pembacaan doa bersama dan penyerahan cinderamata dari pihak
sekolah kepada narasumber. Ke depan, SMPN 2 Seberida merencanakan tindak
lanjut berupa pembentukan kelompok peer?support siswa dan pelatihan lanjutan
bagi guru dalam mendeteksi dini potensi penyalahgunaan zat terlarang.
(Reski)