Tembilahan (Inmas) - Kamis, (14/01/2021) Memasuki Tahun Anggaran 2021, Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan rapat bersama Pokjawas PAI Kab. Inhil di Kantor Pokjawas Jl. Veteran Tembilahan.
Agenda rapat pada hari ini adalah tentang Persiapan Pemberkasan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) GBPNS PAI yang akan dibayarkan melalui bidang PAKIS Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau sebagaimana surat Kabid Pakis Kementerian Agama Provinsi Riau tanggal 12 Januari 2021 tentang Pengajuan Pencairan TPG GBPNS PAI bahwa berkas pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tersebut insya Allah akan dijemput mulai tanggal 25 Januari 2021.
“Untuk tahun ini, Anggaran Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) GBPNS PAI berada di Kanwil. Maka dari itu, kami rapat bersama pengawas tentang Prosedur Pemberkasan untuk Pembayaran TPG GBPNS PAI tahun ini sebagaimana lampiran surat yang telah kita terima karena ada beberapa daftar ceklis syarat pembayaran TPG GBPNS PAI yang harus dibicarakan bersama pengawas agar nantinya pemberkasan untuk pembayaran TPG GBPNS PAI ini berjalan lancar, sesuai syarat yang ditentukan oleh Kanwil dan tepat waktu. Adapun Jumlah Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) GBPNS PAI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir yang akan dibayarkan tahun ini berjumlah 45 orang”. ungkap kasi PAIS
Dari rapat tersebut belum dapat diputuskan jadwal pemberkasan. Karena, masih menunggu surat edaran selanjutnya dari bidang Pakis Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau. Harapan Kasi PAIS kepada seluruh pihak agar dapat pro aktif bekerjasama untuk memenuhi persyaratan pemberkasan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini. *** (riri/utar)