Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki kelompok binaan minimal 2 (dua) kelompok, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 (dua) kali seminggu. Selain melaksanakan bimbingan/penyuluhan terhadap kelompok binaan, juga memberikan penyuluhan terhadap yang bukan kelompok binaan yang membutuhkan bimbingan/penyuluhan maupun mengisi ceramah agama dalam rangkaian PHBI (Peringatan Hari Besar Islam).
Sabtu 26 Februari 2022, Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 14432 H, Remaja Surau Al-Istiqomah, Kampung Dagang Rengat gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Cabang Lomba Tilawah Qira’at Murottal Tingkat Remaja. Bertindak selaku Dewan Juri, Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan bersama Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat, Ishaq Fuadi, S.Pd.I.
Tujuan perayaan/peringatan Isra Mi'raj adalah untuk mengenang perjalanan luar biasa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu dinaikkan Allah SWT ke langit tertinggi, yakni Sidratul Muntaha. Selain itu, diharapkan mampu menambah keimanan kita, baik kepada Allah SWT juga kepada Rasulullah SAW.
Kepada Remaja Surau Al-Istiqomah Kampung Dagang Rengat kami berikan apresiasi atas kegiatan yang digelar bersempena dengan peringatan Isra’ Mi’raj, ujar Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KASI PAIS & PAI NON PNS KEC RENGAT BARAT JURI LOMBA MUROTTAL
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Keme...