0 menit baca 0 %

Kasi PAIS Serahkan SK Pembagian Tugas Kepada Pengawas Agama Islam, Kristen, Katolik, dan Budha

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) melaksanakan rapat kerja bersama Pengawas Agama Islam, Kristen, Katolik, dan Budha di aula mini Kemenag Kota Pekanbaru, Kamis (20/1/2022). Drs. Marzai menyerahkan SK Pembagian tugas Pengawas PAIS dan Pengawas Agama Kristen, Katolik, dan Budha. P...

Pekanbaru (Inmas) Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) melaksanakan rapat kerja bersama Pengawas Agama Islam, Kristen, Katolik, dan Budha di aula mini Kemenag Kota Pekanbaru, Kamis (20/1/2022). Drs. Marzai menyerahkan SK Pembagian tugas Pengawas PAIS dan Pengawas Agama Kristen, Katolik, dan Budha. Pada waktu penyerahan SK tersebut, Kasi PAIS menyampaikan beberapa hal diantaranya sebagai berikut:

1. SK pembagian tugas ini merupakan acuan dan pedoman bagi bapak ibuk pengawas dalam menjalankan kepengawasan pada guru dan sekolah binaan

2. Setelah SK diterima bapak ibuk pengawas mempelajari dan mengecek dan ricek sekolah/guru yang jadi binaanya.

3. Sebelum melaksnakan tugas kepengawasan bapak ibuk pengawas wajib membuat perencanaan kepengawasan semeteran bulanan dan mingguan, yang berisi antara lain jadwal dan aspek yang akan disupervisi.

4. Dalam pelaksanaan kunjungan bapak ibuk pengawas hendaknya dapat menjalin komunikasi yang intens dengan dengan GPAI. Kepala Sekolah atau Waka kurikulum.

5. Ciptakan iklim bagaimana bapak ibuk bisa eksis diri dan dapat diterima dan dilayani sebagai tamu terhormat pada sekolah binaan. 

6. Berdasarkan SK pembagian tugas, guru/sekolah yang menjadi dibina oleh pengawas PAIS berjumlah 713 sekolah, Tingkat dasar 511, dan tingkat menengah 202 sekolah. 

Kemudian terakhir beliau Kasi PAIS Drs. H. Marzai menambahkan bahwa misi PAIS sangat besar yaitu bagaimana proses pendidikan Agama dan kegiatan keagamaan dapat berjalan dan pengamalan agama dapat dijalankan oleh seluruh warga sekolah.(Lita/Rizq)