0 menit baca 0 %

KASI PAIS SILATURRAHMI DENGAN PENGURUS KKG PAI SD, MGMP SMP. SMA. DAN SMK SE KOTA PEKANBARU.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Kasi PAIS Drs. H. Marzai melaksanakan silaturrahmi dengan pengurus KKG SD dan MGMP SMP, SMA, dan SMK se Kota Pekanbaru di Aula Kemenag Kota Pekanbaru, Senin, (24/1/2022). Turut hadir dalam pertemuan tersebut seluruh Pengawas PAIS yang mendampingi silaturrahmi antara Kasi PAIS denga...

Pekanbaru (Inmas) Kasi PAIS Drs. H. Marzai melaksanakan silaturrahmi dengan pengurus KKG SD dan MGMP SMP, SMA, dan SMK se Kota Pekanbaru di Aula Kemenag Kota Pekanbaru, Senin, (24/1/2022). Turut hadir dalam pertemuan tersebut seluruh Pengawas PAIS yang mendampingi silaturrahmi antara Kasi PAIS dengan pengurus KKG dan MGMP tersebut. Kasi PAIS berpesan dalam silaturrahmi tersebut sebagai berikut mengenai dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi 

1. Kompetensi Pepribadian, 

2. Kompetensi Pedagogik, 

3. Kompetensi Sosial,

4. kompetensi Profesional

Salah satu wadah tempat untuk membina dan mengembangkan  kompetensi tersebut dan profesi berkelanjutan PKB guru adalah melalui KKG dan MGMP. Kepada pengurus KKG dan MGMP kepala Seksi PAIS Berharap supaya kedepan mengoptimalkan dan memaksimalkan kegiatan pembinaa guru. Untuk itu perlu disiapkan hal sebagai berikut:

1. Perencanaan KKG/MGMP

2. Pelaksanaan.KKG/MGMP

3. Pelaporan KKG/MGMP

Perencanaan misalnya memuat hal hal sbb  :

A. Buatkan Jadwal Pertemuan : 1. Materinya apa, 2. Fasilitatornya siapa, 3. Waktu, 4. Tempat, 5. Peserta, dan 6. Dana.

B. Pastikan kehadiran peserta, karena masih banyak Guru PAI yang tidak aktif dalam KKG. Untuk informasi dan komunikasi buatkan grup di media sosial untuk GPAI di setiap KKG dan MGMP.

C. Materi dan fasilitator yang mumpuni di bidangnya. Serta metode FGD yang tepat, misalnya Lesson Study.

D. Buatkan RAB secara transparan dan akuntabel. Hitung seluruh kegiatan yang memerlukan dana termasuk dana transportasi.

Terakhir Kasi PAIS menambahkan bahwa KKG/MGMP selain wadah memgembangkan Kompetensi guru juga sebagai wadah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). (Pais1)