Rabu, 7 Februari 2024, Kasi Pendidikan Agama Islam Drs. Marzai mensosialisasikan juknis TPG GPAI Tahun 2024, Kepdirjen Pendis 7232 th 2024.
Pertemuan diadakan di aula Kemenag Kota Pekanbaru, juga hadir semua staf Pais. Adapun yang diundang pada pertemuan tersebut adalah GPAI P3K yang sudah disertifikasi, karena menurut Kasi Pais GPAI P3K yang sebelumnya TPG nya dibayarkan di Kanwil Bidang Papkis, maka tahun ini 2024 Tpg GPAI P3K akan dibayarkan diKemenag kabupaten kota. Makanya Seksi PAIS mensosialisasikan kepada mereka GPAI P3K tersebut. GPAI P3K yang sudah disertifikasi berdasarkan tarikan data dari aplikasi Siaga berjumlah 73 orang
Bapak Kepala Seksi Pais menambahkan supaya para GPAI P3K yang sudah disertifikasi terus meningkatkan Kompetensinya, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru yg sudah disertifikasi yaitu kompetensi Pedagogik, Profesional, Kepribadian dan Sosial.
Kemudian beliau menjelaskan bahwa guru yang sudah sertifikasi mesti memperhatikan beberapa syarat dan ketentuan sehingga layak untuk menerima tpgnya, seperti terpenuhinya beban kerja mengajar minimal 24 Jtm per minggu dan terpenuhi rasio siswa per kelas minimal 15 orang. Ditambah lagi supaya mengupdate dan mengupload, mengunggah beberapa persyaratan sehingga muncul SKMT dan SKBK pada aplikasi Siaga Pendis sebagai bukti kelayakan untuk dibayarkan tpgnya.